Tahun 1995
Pada tahun 1995, beberapa desa di Kecamatan Semplak dimasukkan ke Kota Bogor. Desa Semplak, Cilendek Barat, Cilendek Timur, Curug, dan Curug Mekar dimasukkan ke Kecamatan Bogor Barat. Desa Sukadamai, Sukaresmi, Kencana, Mekar Wangi, Kayu Manis, dan Cibadak dimasukkan ke Kecamatan Tanah Sareal.
Desa Cilebut Barat dan Desa Cilebut Timur dipindahkan ke Kecamatan Kedunghalang, yang kemudian berubah nama menjadi Kecamatan Sukaraja. Selain itu, Kecamatan Semplak menerima penambahan tiga desa dari Kecamatan Parung, yaitu: Desa Pondok Udik, Desa Tegal, dan Desa Jampang. Pada saat itu juga Kecamatan Semplak diubah namanya menjadi Kecamatan Kemang, dengan beribu kota di Desa Kemang.[4]