Kelompok negara Afrika, Karibia dan Pasifik (ACP) adalah sekelompok negara (saat ini 79: 48 Afrika, Karibia dan 15 16 Pasifik), yang diciptakan oleh Perjanjian Georgetown pada tahun 1975. Tujuan utama kelompok ini adalah pembangunan berkelanjutan dan pengurangan kemiskinan dalam negara-negara anggotanya, serta integrasi ke dalam ekonomi mereka yang lebih besar di dunia. Semua negara anggota, kecuali Kuba turut menandatangani Perjanjian Cotonou dengan Uni Eropa.