Sehari sebelum kecelakaan, pada Jumat, 16 Januari 2026, pesawat ATR 42-500 tersebut dilaporkan mengalami kendala mesin saat berada di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.[8][9] Direktur Operasional Indonesia Air Transport, Capt. Edwin, menyatakan bahwa kendala tersebut bukan merupakan masalah berat dan dapat diperbaiki dalam waktu singkat.[10][11]
Setelah perbaikan dilakukan, pesawat dinyatakan layak terbang dan berhasil melakukan penerbangan ke Yogyakarta tanpa insiden.[12] Pada keesokan harinya, pesawat melanjutkan penerbangan menuju Makassar.[13]
Pesawat tersebut dicarter oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk keperluan pemantauan dan pengawasan aktivitas penangkapan ikan ilegal.[14] Meski demikian, pihak KKP belum dapat memastikan apakah kegiatan pengawasan dilakukan selama penerbangan tersebut.[15]
Pesawat
Pesawat yang terlibat dalam kecelakaan ini memiliki spesifikasi sebagai berikut:[16][17]
Pada pukul 12.23 WITA (04.23 UTC), pesawat diarahkan oleh pemandu lalu lintas udara (ATC) Makassar Area Terminal Service Center (MATSC) untuk melakukan pendekatan (approach) menuju landasan pacu(runway) 21 di Bandar Udara Internasional Sultan Hasanuddin. Namun, radar mendeteksi bahwa pesawat tidak berada pada jalur pendekatan yang seharusnya. ATC sempat memberikan instruksi koreksi posisi dan arahan lanjutan, tetapi komunikasi terputus sesaat setelah instruksi terakhir diberikan. Pesawat secara resmi dilaporkan hilang kontak pada pukul 13.37 WITA.
Pada Minggu pagi, 18 Januari 2026, titik jatuh pesawat berhasil diidentifikasi di kawasan Gunung Bulusaraung, yang merupakan wilayah perbatasan antara Kabupaten Maros dan Kabupaten Pangkajenedan Kepulauan (Pangkep).
07.17 WITA: Tim patroli udara menemukan serpihan awal berwarna putih.
07.46 WITA: Terlihat serpihan jendela pesawat dari helikopter pemantau.
08.02 WITA: Tim darat menemukan serpihan besar pesawat di sisi utara puncak bukit.
08.09 WITA: Bagian badan dan ekor pesawat ditemukan di lereng bagian selatan gunung.
Upaya evakuasi
Respons awal
AirNav Indonesia Cabang MATSC segera berkoordinasi dengan Rescue Coordination Center (RCC) Basarnas Pusat, Kepolisian Resor Maros, serta otoritas bandara. Bandar Udara Sultan Hasanuddin membuka Crisis Center sebagai pusat koordinasi informasi.
Target awal pencarian difokuskan di kawasan pegunungan kapur Bantimurung, termasuk wilayah Desa Leang-leang, Kabupaten Maros. Notice to Airmen (NOTAM) diterbitkan untuk mendukung keselamatan navigasi udara selama operasi pencarian.
Tim Sar gabungan di dekat lokasi penemuan puing PK-THT
Keterlibatan TNI Angkatan Udara
TNI Angkatan Udara mengerahkan unsur udara dan darat untuk mendukung operasi SAR. Pencarian udara dilakukan menggunakan helikopter H225M Caracal dari Skadron Udara 8 dan pesawat Boeing 737-200 dari Skadron Udara 5.
Setelah titik jatuh pesawat berhasil diidentifikasi di kawasan Gunung Bulusaraung, TNI AU menurunkan lima personel Korps Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat) dan satu personel Basarnas ke lokasi menggunakan helikopter. Selain itu, tim darat gabungan dari Lanud Sultan Hasanuddin, Yon Parako 473 Korpasgat, dan Yon Arhanud 23 Korpasgat dikerahkan untuk memperkuat pencarian di medan darat.
Jumlah personel SAR gabungan yang terlibat dilaporkan mencapai 400–500 orang.
Korban
Penemuan korban
Tim SAR gabungan menemukan satu korban jiwa di jurang dekat lokasi serpihan pesawat pada 18 Januari 2026. Korban ditemukan tidak jauh dari titik jatuh utama pesawat dan berada di lereng gunung. Satu korban jiwa lain ditemukan pada 20 Januari 2026. Menurut Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), Mohammad Syafii, bahwa ia mengatakan tidak ada korban yang selamat dari kecelakaan tersebut.[18] Pada 23 Januari 2026, seluruh jenazah berjumlah 10 orang telah ditemukan.[19] Korban terakhir dilaporkan ditemukan pada pukul 09.16 WITA oleh tim Elang 5 dari Yonif 700 Raider Kodam XIV/Hasanuddin bersama tim SAR gabungan.[20]
Penumpang dan awak
Awak pesawat (7 orang)
Andy Dahananto (Kapten)
Muhammad Farhan (Co-Pilot)
Restu Adi
Dwi Murdiono
Florencia Lolita Wibisono *(Ditemukan Dan Teridentifikasi)
Ferry Irawan – Penata Muda Tingkat 1 / Analis kapal pengawas
Deden Mulyana – Penata Muda Tingkat 1 / Pengelola barang milik negara
Yoga Naufal – Operator foto udara
Investigasi
KNKT
Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyatakan bahwa kecelakaan ini dikategorikan sebagai Controlled Flight Into Terrain (CFIT). Dalam kategori ini, pesawat masih berada dalam kendali awak, namun menabrak medan atau lereng gunung.
KNKT menyebut pesawat menabrak lereng Gunung Bulusaraung, yang menyebabkan pesawat pecah menjadi beberapa bagian. Hingga saat ini, KNKT masih melakukan investigasi lanjutan untuk menentukan faktor penyebab kecelakaan, termasuk kemungkinan pengaruh cuaca, kondisi operasional, dan aspek teknis pesawat.
Sementara itu, Komisi V DPR RI meminta Kementerian Perhubungan dan KNKT melakukan audit terhadap pemeliharaan dan kelaikudaraan pesawat, mengingat usia pesawat yang telah beroperasi sejak tahun 2000 serta potensi pengaruh cuaca ekstrem di wilayah Indonesia bagian tengah dan timur.
Kondisi cuaca
Informasi awal menunjukkan jarak pandang di sekitar lokasi kejadian mencapai sekitar 8 kilometer dengan kondisi sedikit berawan.[21] Namun, di kawasan pegunungan Bulusaraung, kondisi cuaca dilaporkan berkabut tebal dan berubah cepat, sehingga menyulitkan operasi pencarian dan evakuasi.[22] Koordinasi lanjutan dilakukan dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).