Pada tahun 2010, sebagian wilayah Kelurahan Malunda di Kecamatan Sendana telah dimekarkan menjadi wilayah Desa Kayuangin. Pemekaran ini berdasarkan pada Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pembentukan Kelurahan Menjadi Kelurahan dan Pembentukan Kelurahan Menjadi Desa di Wilayah Kabupaten Majene.[1]