Katoba merupakan salah satu upacara adat keagamaan Islam yang dilakukan oleh masyarakat Suku Muna di Sulawesi Tenggara, Indonesia, bagi anak-anak berusia menjelang baligh (6 sampai 12 tahun).[1] Pada upacara adat ini, anak-anak diberi sejumlah nasihat oleh seorang imam. Upacara ini biasanya dilakukan sehari setelah upacara kangkilo, yaitu khitan.[2] Menurut tradisi, upacara ini sudah dilakukan sejak zaman pemerintahan raja Muna bernama La Ode Abdul Rahman yang konon menerima tradisi ini dari seorang sufi keturunan Arab bernama Syarif Muhammad alias Saidhi Raba.[3]
Pada upacara ini, anak laki-laki maupun perempuan mengenakan pakaian tradisional dan riasan, lalu dipikul di atas bahu oleh anggota-anggota keluarganya atau berjalan kaki ke rumah pemuka agama. Di sana, pemuka agama tersebut memberikan sejumlah nasihat agar anak-anak tersebut menjalankan perintah Allah dan dilarang berdosa kepada Allah, nabi Muhammad, dan sesama manusia.[4] Berikut ini adalah "kalimat tobat" yang dinasihatkan kepada anak-anak di dalam upacara ini:[5]
↑Lestariwati (2012) Tradisi Lisan Karia pada Masyarakat Muna di Sulawesi Tenggara (Perubahan dan Keberlanjutan). Tesis Magister. Depok: Program Studi Ilmu Susastra, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia.
↑Supriyanto; Niampe, L.; Syukur, L.O.; Anwar, M. (2009) Sejarah Kebudayaan Islam Sulawesi Tenggara. Kendari: Universitas Muhammadiyah Kendari.
↑Couvreur, J. (2001) Sejarah dan Kebudayaan Masyarakat Muna. Kupang: Artha Wacana Press.
↑Hadirman (2009) Fungsi Sosial Budaya Bahasa Muna dalam Konteks Katoba. Tesis Magister. Denpasar: Program Studi Linguistik Pascasarjana, Fakultas Sastra, Universitas Udayana.