DAS Prioritas Nasional adalah 15 Daerah Aliran Sungai (DAS) yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2015-2019 sebagai prioritas untuk dipulihkan dan dikelola secara terpadu.[1][2] Pemilihan DAS ini didasarkan pada tingkat kritisnya, potensi permasalahan lingkungan, dan dampaknya terhadap keberlanjutan sumber daya air dan ekosistem.