Sekolah Dasar Penapar adalah sekolah dasar desa. Sekolah ini juga berbagi lahan dengan Sekolah Agama Penapar, sekolah desa untuk tingkat dasar pendidikan agama Islam di negara ini.
Masjid
Masjid Kampung Penapar adalah masjiddesa. Diresmikan pada tanggal 26 Juli 1991 oleh Sultan Hassanal Bolkiah, masjid ini dapat menampung 200 jamaah.[3]