Pada tahun 1566, wilayah ini dinyatakan sebagai "Kadipaten Livonia" berdasarkan kesepakatan dengan tuan tanah di Livonia. Jan Hieronimowicz Chodkiewicz menjadi gubernur pertama kadipaten ini (1566–1578) di Kastil Sigulda. Wilayah ini menjadi provinsi Keharyapatihan Lituania hingga tahun 1569. Setelah ditetapkannya Persatuan Lublin pada tahun 1569, Livonia menjadi wilayah bersama Kerajaan Polandia dan Keharyapatihan Lituania.