KabuyutanBumi Padaleuman, salah satu bagian bangunan penting di Kabuyutan Ciburuy yang berfungsi sebagai skriptorium (tempat penyimpanan naskah).
Kabuyutan (berasal dari bahasa Sunda:ᮊᮘᮥᮚᮥᮒ᮪code: su is deprecated , translit.Kabuyutan, har.'Buyutan') adalah tempat suci dan tempat mempelajari ilmu keagamaan dalam agama Sunda dan dipimpin oleh seorang Resi Guru. Kabuyutan menunjukan bahwa nama ini mengacu pada kosmologi Sunda Asli. Lokasi kabuyutan biasanya berupa undakan batu (Punden Berundak). Dalam berbagai kajian mengenai budaya Sunda, kabuyutan dipandang sebagai salah satu unsur penting yang berkaitan dengan kehidupan keagamaan, sejarah, lingkungan, dan warisan budaya masyarakat Sunda.[1]
Istilah Kabuyutan setidaknya sudah ada pada awal abad ke-11 M. Prasasti Sanghyang Tapak yang dibuat kira-kira tahun1006-1016 M, menerangkan bahwa Prabu Sri Jayabupati (selaku Raja Sunda) sudah menetapkan sebagian dari wilayah walungan Sanghyang Tapak (ketika itu) selaku kabuyutan, yaitu tempat yang mempunyai pantangan yang harus dituruti oleh semua rakyatnya.
Istilah ini terbentuk dari kata dasar buyut. Adapun kata buyut mengandung dua arti. Pertama, turunan keempat (anak dari cucu) atau leluhur keempat (orang tua dari nenek dan kakek). Kedua, pantangan atau tabu alias cadu atau pamali.
Adakalanya kabuyutan berfungsi sebagai kata sifat. Kata ini mengandung konotasi pada pertautan antargenerasi, bentangan waktu yang panjang, dan hal-ihwal yang dianggap keramat atau suci. Benda-benda tertentu, peninggalan para leluhur kerap dianggap kabuyutan, misalnya goong kabuyutan. Adapun satru kabuyutan alias musuh kabuyutan berarti musuh yang turun-temurun, dan sukar berakhir.
Kata ini juga bisa berfungsi sebagai kata benda. Dalam hal ini, arti kabuyutan merujuk pada tempat-tempat tertentu yang dianggap sakral. Wujudnya bisa berupa bangunan, tetapi bisa juga berupa lahan terbuka yang ditumbuhi pepohonan. Wilayah Kanekes di Kecamatan Leuwidamar, Banten, adalah salah satu contoh kabuyutan.
Sebagai kata benda, kabuyutan punya arti yang lebih spesifik, yakni tempat pendeta atau pujangga dahulu kala bekerja, atau tempat kegiatan religius. Di kabuyutanlah orang-orang terpelajar itu menulis naskah, mengajarkan ilmu agama, atau memanjatkan doa.
Sebagai tempat kegiatan religius, kabuyutan kiranya memperlihatkan salah satu jejak kebudayaan Sundayana di tatar Parahyangan. Kadang-kadang tempat tersebut disebut pula mandala.
Bagi para filolog, kabuyutan cenderung diartikan sebagai skriptorium, yaitu tempat membuat dan menyimpan naskah. Kabuyutan Ciburuy, di kaki Gunung Cikuray, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut, adalah salah satu contohnya. Kabuyutan ini terletak lebih kurang 20km di sebelah selatan Kota Garut.
Pengertian
Menurut Ayat Rohaedi, kabuyutan merujuk pada tempat yang oleh masyarakat setempat dianggap perlu dilindungi karena dipandang memiliki kesaktian, tuah, keangkeran, atau kesucian.[1] Tempat tersebut dapat berupa lokasi yang sengaja dibangun maupun tempat yang memanfaatkan kondisi alam yang telah ada sebelumnya.
Oman Abdurachman dan Yustiaji menyebut kabuyutan sebagai salah satu dimensi penting dalam budaya Sunda.[1] Dalam pandangan mereka, kabuyutan memuat berbagai nilai yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, sejarah, arkeologi, serta lingkungan yang berfungsi sebagai sumber daya ekonomi maupun sebagai sarana perlindungan lingkungan.[1]
Saringendyanti mendefinisikan kabuyutan sebagai sebutan umum untuk tempat-tempat yang dianggap suci atau disucikan karena digunakan sebagai tempat ibadah maupun objek pemujaan.[1] Sebagian tempat tersebut masih digunakan hingga masa kini, sedangkan sebagian lainnya merupakan situs yang telah berusia ratusan tahun.[1]
Pengaruh Agama Buddha
Kabuyutan di tatar Sunda mengalami akulturasi budaya dengan masuknya agama Budha. Tempat Suci Kabuyutan sering disebut sebagai Kamandalaan atau Mandala. Mandala dari Bahasa Sanskerta yang secara harfiah bermakna "lingkaran" adalah sebuah konsep Hindu, tetapi juga dipakai dalam konteks agama Buddha, untuk merujuk pada berbagai benda nyata.
Dalam praktiknya, mandala sudah menjadi nama umum untuk rencana yang mana pun, grafik, atau geometris pola yang mewakili kosmos secara metafisik atau simbolik, mikrokosmos semesta dari perspektif manusiawi. Di bagian pusat Kabuyutan atau kamandalaan tempat memusatkan pikiran,sehingga bisa dipakai selama meditasi. Biasanya dipusat kabuyutan ditempatkan sebuah batu utama sebagai benda untuk memusatkan perhatian.
Kabuyutan selanjutnya menjadi tempat mempelajari ilmu agama Buddha, mirip pesantren jika dalam masa islam. Orang-orang yang mempelajari ilmu di kabuyutan atau kamandalaan disebut siswa. Para Siswa ini belajar untuk mencapai tingkat kesucian tertinggi (Arahat), dan memegang peranan penting dalam Agama Buddha. Dan siswa yang telah mencapai Arahat disebut Siswa Utama. Pengajar di kabuyutan atau kemandalaan disebut Guru.
Para guru harus dihargai karena telah menggerakkan peradaban, dari ketidaktahuan menuju pencerahan, dan dari apatisme menuju tanggung jawab.[2] Dari penjelasan tersebut hendaknya murid menunjukkan sikap bakti dan hormatnya kepada seorang guru. Peran guru yang mampu menbuat murid menjadi bertambah ilmu dan bertanggung jawab adalah suatu perbuatan yang mulia dan seorang murid harus berbakti kepada guru.
kewajiban murid terhadap guru dengan lima cara, seorang memperlakukan gurunya sebagai arah selatan: menghormati guru dengan berdiri, melayani gurunya, bertekad keras untuk belajar, memberikan jasa kepadanya, memperhatikan dengan baik ketika diberi pelajaran.[3] Bakti yang seharusnya dilakukan seorang murid terhadap guru dengan memperlakukan gurunya sebagai arah selatan: menghormati guru dengan berdiri, melayani gurunya, bertekad keras untuk belajar, memberikan jasa kepadanya, memperhatikan dengan baik ketika diberi pelajaran. Sikap seperti itulah yang hendaknya selalu di lakukan oleh seorang murid kepada gurunya.
Tapa di kabuyutan
Masyarakat yang tinggal di kawasan kabuyutan memiliki kewajiban menjalankan tapa di mandala atau kabuyutan, sedangkan masyarakat yang hidup di wilayah negara menjalankan tapa di nagara.[1] Dalam naskah Kropak 632, tapa dijelaskan sebagai sesuatu yang berkaitan dengan amal atau perbuatan manusia. Naskah tersebut menyatakan bahwa baik buruknya tapa ditentukan oleh kualitas amal yang dilakukan seseorang. Amal yang buruk menghasilkan tapa yang buruk, sedangkan amal yang sempurna menghasilkan tapa yang sempurna.[1] Konsep tersebut menunjukkan bahwa tapa dalam tradisi Sunda Kuna tidak hanya berkaitan dengan praktik spiritual, tetapi juga dengan perilaku dan tindakan dalam kehidupan sehari-hari.
Kabuyutan dan Kerajaan
Sering didapati pengertian yang saling dipertukarkan atau dianggap sama antara Kabuyutan dan Kerajaan. Akibatnya masyarakat sering salah pengertian. Dalam sejarahnya, beberapa kabuyutan memang berubah menjadi kerajaan, misalnya kabuyutan Galunggung menjadi Kerajaan Galunggung., kabuyutan Kendan menjadi Kerajaan kendan. Namun kabuyutan lain bisa jadi tetap menjadi wilayah perdikan kemandalaan saja tidak berubah menjadi kerajaan.
Adanya salah pengertian di masyarakat adalah disebabkan karena struktur di kemandalaan atau kabuyutan tersebut memiliki kemiripan dengan kerajaan di masa lalu. Misalnya di kabuyutan Kendan memiliki struktur pemimpin tertinggi yang disebut Resiguru, rakyat dan penjaga keamanan yang sering disamakan dengan prajurit kerajaan. Awalnya adanya rakyat dan prajurit pengaman kabuyutan memang disediakan pihak kerajaan. Untuk kabuyutan kendan disiapkan oleh Raja Tarumanagara, termasuk jaminan keamanannya oleh pihak kerajaan. Resiguru Manikmaya adalah resi di kabuyutan kendan yang menikah dengan Tirtakancana, putri Maharaja Suryawarman, penguasa ke-7 Tarumanagara (535-561 M).
Resiguru Manikmaya, dinobatkan menjadi seorang Rajaresi di daerah Kendan. Sang Maharaja Suryawarman, menganugerahkan perlengkapan kerajaan berupa mahkota Raja dan mahkota Permaisuri. Semua raja daerah Tarumanagara, oleh Sang Maharaja Suryawarman, diberi tahu dengan surat. Isinya, keberadaan Rajaresi Manikmaya di Kendan, harus diterima dengan baik. Sebab, ia menantu Sang Maharaja, dan mesti dijadikan sahabat. Terlebih, Sang Resiguru Kendan itu, seorang Brahmana ulung, yang telah banyak berjasa terhadap agama. Siapa pun yang berani menolak Rajaresiguru Kendan, akan dijatuhi hukuman mati dan kerajaannya akan dihapuskan.
Hubungan Kabuyutan dan Kerajaan
Hubungan antara kabuyutan dan nagara digambarkan berlangsung secara saling membutuhkan.[1] Bagi nagara, kabuyutan dipandang sebagai pusat kekuatan spiritual yang dapat memberikan dukungan moral, restu, dan pengaruh terhadap kehidupan kerajaan. Sebaliknya, kabuyutan memerlukan perlindungan dari nagara, terutama dalam menjaga keamanan dan pemenuhan kebutuhan material.[1]
Dalam hubungan tersebut, raja diharapkan mengeluarkan perintah agar wilayah kabuyutan tidak diganggu, termasuk dengan melarang pemungutan hasil bumi dan pajak dari kawasan tersebut.[1] Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai hukuman.[1]
Hubungan yang baik antara kerajaan dan kabuyutan digambarkan pada masa pemerintahan Prabu Niskala Wastukancana (1371–1475) dan Sri Baduga Maharaja (1482–1521).[1] Sebaliknya, kemunduran kerajaan dikaitkan dengan pengabaian kehidupan keagamaan, pelanggaran aturan leluhur, dan teraniayanya kaum agama.[1]
Kabuyutan dalam Amanat Galunggung
Pentingnya kabuyutan dalam kehidupan masyarakat Sunda juga tercermin dalam naskah Amanat Galunggung yang dikaitkan dengan Prabuguru Darmasiksa. Dalam naskah tersebut, kabuyutan dipandang sebagai warisan yang harus dijaga oleh masyarakat Sunda.[1]
Beberapa amanat yang termuat dalam naskah tersebut menekankan pentingnya mempertahankan kabuyutan dari penguasaan pihak luar, menjaga tanah yang disakralkan, serta menghormati leluhur yang telah mempertahankan wilayah tersebut pada masa sebelumnya. Naskah tersebut juga mengaitkan kemampuan menjaga kabuyutan dengan keberhasilan dan kejayaan suatu masyarakat.[1]
Kabuyutan dan pengelolaan lingkungan
Konsep kabuyutan juga berkaitan dengan pengelolaan ruang dan lingkungan, termasuk sejumlah prinsip pemanfaatan wilayah berdasarkan karakter bentang alam, antara lain gunung yang dihutankan, tebing yang ditanami bambu, mata air yang dipelihara, tanah kosong yang dijadikan kebun, bukit yang dijadikan talun, lahan datar yang dimanfaatkan sebagai sawah, serta sungai, danau, dan kawasan pesisir yang dirawat dan dijaga.[1] Prinsip-prinsip tersebut menunjukkan adanya perhatian terhadap pemanfaatan ruang sesuai dengan kondisi lingkungan masing-masing.
Situs kabuyutan
Berdasarkan penelitian Saringendyanti, bangunan suci yang berkaitan dengan kabuyutan dapat dibedakan menjadi dua kelompok utama.[1] Kelompok pertama adalah bangunan suci berbentuk candi yang tercatat berjumlah 40 situs dan tersebar di berbagai wilayah Jawa Barat.[1] Kelompok kedua adalah bangunan suci yang berasal dari tradisi megalitik dengan jumlah 36 situs.[1]
Data lapangan yang dihimpun dari Situs Karang Kamulyan juga menunjukkan keberadaan ratusan situs kabuyutan di Kabupaten Ciamis.[1] Setelah dilakukan seleksi ulang oleh penulis sumber, jumlah situs yang tercatat mencapai 348 lokasi yang tersebar di berbagai kecamatan.[1]
Kabuyutan atau Kamandalaan di tatar Sunda
Menurut Undang A Darsa, pada zaman sistem pemerintahan kerajaan, lembaga formal pendidikan atau pabrik orang-orang cerdas itu salah satunya adalah mandala. Dengan kata lain, salah satu pengertian mandala adalah lembaga formal pendidikan di Sunda pada masa sistem kerajaan. Dalam kronik lontar Sunda Kuno (abad XV-XVI Masehi) tercatat ada 73 mandala di Tatar Sunda, dari Ujung Kulon sampai batas Timur Kerajaan Sunda, Cipamali.[4]
Inilah Mandala-mandala (Lembaga Pusat Pendidikan Formal pada masa Sistem Pemerintahan Kerajaan) di wilayah Kerajaan Sunda yang tercatat dalam salah satu naskah kuno. Mari kita ditelusuri jejak-jejaknya.
Jati diri kesundaan sebaiknya bukan hanya tersaji dalam bentuk tampilan fisik berupa pakaian tradisional, atau simbol budaya lahiriah lainnya. Beragam nilai hidup yang telah diwariskan nenek moyang justru menjadi substansi jati diri Sunda serta menjadi pedoman bagi masyarakat Sunda.