Kabinet Amir Sjarifuddin II adalah kabinet keenam Indonesia dan merupakan hasil perombakan kabinet untuk memungkinkan masuknya Partai Masyumi, yang memperoleh lima kursi. Kabinet ini hanya berkuasa selama dua bulan dan sebelas hari, dari 11 November 1947 hingga 29 Januari 1948, setelah Partati Masyumi menarik kembali menterinya sebagai protes terhadap Perjanjian Renville yang ditandatangani pemerintah dengan Belanda.
Susunan kabinet
Pimpinan Kabinet
Setelah perombakan tanggal 11 November 1947, komposisi kabinet baru diumumkan pada pertemuan komite kerja dari Komite Nasional Indonesia Pusat, yang pada saat itu bertugas sebagai badan legislasi. Kabinet Amir Sjarifuddin II dilantik pada 12 November 1947.[1]
Masyumi tidak puas dengan komposisi kabinet sejak awal, merasa bahwa hal itu tidak mencerminkan langkah nyata menuju kabinet yang inklusif.[1] Menyadari bahwa pemerintah akan menandatangani Perjanjian Renville dengan Belanda, Masyumi menarik diri dari kabinet sebagai protes pada 16 Januari 1948. Setelah perjanjian ditandatangani keesokan harinya, PNI juga menarik dukungannya terhadap Perdana Menteri Amir Sjarifoeddin, yang mengundurkan diri pada 23 Januari.[3]
Sumber
Kahin, George McTurnan (1952) Nationalism and Revolution in Indonesia Cornell University Press, ISBN 0-8014-9108-8
P. N. H. Simanjuntak (2003) Kabinet-Kabinet Republik Indonesia: Dari Awal Kemerdekaan Sampai Reformasi (Cabinets of the Republic of Indonesia: From the Beginning of Independence to the Reform Era), Djambatan, Jakarta ISBM 979-428-499-8 Indonesian