Selama Perang Dunia II, LST-652 ditugaskan ke teater Asiatik-Pasifik. Pada tanggal 15 September 1945, ia diklasifikasikan ulang menjadi kapal rumah sakit dengan identifikasi LST(H)-652. Dia kemudian berpartisipasi dalam dinas pendudukan di Timur Jauh dari 11 September 1945 sampai dia dinonaktifkan pada tanggal 5 Maret 1946 di mana dia ditugaskan ke Komandan Angkatan Laut Timur Jauh (COMNAVFE) Otoritas Kontrol untuk Jepang (SCAJAP), berganti nama menjadi Q086.
Pada 6 Maret 1952, ia dikembalikan ke identitas aslinya tetapi tidak lama setelah dipindahkan ke Dinas Transportasi Laut Militer (MSTS), 31 Maret 1952 dan ditempatkan dalam dinas sebagai USNS T-LST-652. Dihentikan dari layanan dan dihapus dari Daftar Angkatan Laut, 1 Mei 1961.
Berdasarkan ketentuan Program Bantuan Militer, ia ditransfer ke Indonesia pada tahun 1961, dan bertugas sebagai Teluk Kau(504).
Layanan di Angkatan Laut Indonesia
Pada 17 Juni 1961, dia ditugaskan di Angkatan Laut Indonesia.[2]
Untuk pertama kalinya, komandan kapal berada di bawah Mayor Marinir (P) Handayana Sukendar. Kapal tersebut masuk untuk memperkuat unsur Komando Lintas Laut Militer pada tahun 1975, dan berada di bawah bimbingan harian Satuan Lintas Laut Militer (Satlinlamil) Surabaya.[butuh rujukan]
Kapal tersebut dibuang di SINKEX TNI Angkatan Laut pada 20 April 2012.
Bangkai kapal bekas KRI Teluk Kau yang tenggelam di perairan Merak, Banten, berhasil didaur ulang oleh personel Dinas Sarana Pangkalan (Disfaslan) Lantamal V Surabaya menjadi benda yang dapat digunakan kembali. Yakni menjadi pembangkit darat, dengan memanfaatkan generator dari bangkai kapal yang tenggelam setelah diincar rudal Yakhont, yang diuji coba setelah membelinya dari Rusia, beberapa tahun lalu.[3]