Artikel ini perlu dikembangkan agar dapat memenuhi kriteria sebagai entri Wikipedia. Bantulah untuk mengembangkan artikel ini. Jika tidak dikembangkan, artikel ini akan dihapus.
Artikel ini berisi tentang organisasi kemahasiswaan antikomunisme di Indonesia yang bernama Kesatuan Aksi Pemuda dan Pelajar Indonesia. Untuk organisasi kemahasiswaan antikomunisme lainnya yang berdiri pada tahun 1965, lihat Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia. Untuk organisasi kemahasiswaan Islam yang berdiri pada tahun 1998, lihat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia.
Kesatuan Aksi Pemuda dan Pelajar Indonesia atau diakronimkan menjadi KAPPI dan para anggotanya biasa disebut sebagai Angkatan 66 adalah sebuah organisasi kemahasiswaan eksternal yang diasaskan pada tanggal 9 Februari 1966. Organisasi ini terdiri dari para pemuda dan pelajar Indonesia yang aktif dalam kegiatan politik dan sosial. Salah satu aksinya adalah menggaungkan Tri Tuntutan Rakyat yang menuntut untuk mengadili Soekarno atas dugaan keterlibatannya pada Gerakan 30 September.[1] Tindakan tersebut merupakan peran yang signifikan terkait kontribusinya dalam peristiwa politik yang terjadi di Indonesia pada tahun 1966. Peran kotroversial dari KAPPI adalah aksi penculikan Prijono yang dibawa ke Markas Kostrad hingga akhir hayatnya.[2]
Pada 1993, di bawah kepemimpinan Abdullah Puteh, Forum Keluarga Besar KAPPI sempat mengusulkan perubahan nama. Adapun nama yang diusulkan adalah Kesatuan Aksi Pemuda Pelopor Indonesia. Wakil Presiden ke-6 Indonesia, Try Sutrisno pun menyambut baik ide transformasi nama KAPPI.[3]
Abdullah, Taufik (2012). Indonesia dalam Arus Sejarah: Masa Pergerakan Kebangsaan. Jakarta: Ichtiar Baru van Hoeve. Pemeliharaan CS1: Ref menduplikasi bawaan (link)