Ajaran Jarudiyah berpendapat bahwa Nabi Muhammad secara eksplisit menunjuk Ali bin Abi Thalib sebagai penggantinya, dan bahwa Hasan dan Husain adalah imam-imam penerusnya, sesuai haditsGhadir Khum.[2] Jarudiyah menganggap para penentang dan pemberontak terhadap kepemimpinan Ali bin Abi Thalib sebagai murtad (keluar dari agama Islam) dan kafir (non Muslim), dan diperbolehkan untuk mencela mereka.[2] Dalam hal Imamah, Jarudiyah berpendapat bahwa hak tersebut hanya bagi kandidat yang paling layak, sedangkan otoritas hukum terbatas pada keturunan Ali dan Fatimah saja.[2] Jarudiyah mengakui konsep-konsep raj'ah, taqiyah, dan bada'a, yang mana diakui pula oleh mazhab Syi'ah Itsna Asy'ariyah.[2]
Sebagaimana kelompok Syi'ah Zaidiyah lainnya, Jarudiyah memercayai bahwa pemegang imamah (kepemimpinan) kelima mazhab Syi'ah adalah Imam Zaid bin Imam Zainal Abidin, berbeda dengan Itsna Asy'ariyah yang mengakui Imam Muhammad al-Baqir dan keturunannya sebagai imam kelima dan seterusnya.[3]