Tol ini telah masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) sejak tahun 2015 dan menjadi bagian penting dari penghubung logistik wilayah pantai timur Sumatra. Meski demikian, hingga tahun 2025 pembangunan fisiknya belum dimulai karena masih berada dalam tahap perencanaan teknis dan studi kelayakan.[1]
Menurut informasi dari Kementerian PUPR dan PT Hutama Karya, ruas ini menjadi bagian dari integrasi konektivitas lintas timur Sumatra dan diharapkan mendorong pengembangan wilayah Labuhanbatu dan Asahan secara ekonomi serta membuka akses transportasi lebih cepat ke pelabuhan dan kawasan industri di wilayah pantai timur.
Tahap pengerjaan
Proyek ini masih berada dalam tahap pra-konstruksi. Rencana pengerjaan tahapannya meliputi:
Tahap
Keterangan
Studi kelayakan
Masih dalam tahap review dan pemutakhiran data sejak 2023.
Perencanaan teknis
Penyusunan dokumen RTA dan DED oleh pihak konsultan.
Pembebasan lahan
Belum dimulai, menunggu finalisasi trase dan izin lokasi.