Direncanakan sebagai lanjutan koridor dari Jalan Tol Pekanbaru–Dumai; termasuk Tol Dumai–Simpang Sigambal–Rantau Prapat dalam PSN tahun 2015 (Perpres No. 100/2014); Ditinggalkan sementara dari PSN tahun 2023–2024, tetapi kembali digarap awal 2025[1][2]
Jalan Tol Dumai–Rantau Prapat, juga dikenal sebagai Tol Durapat, adalah sebuah ruas jalan tol yang sedang direncanakan dan akan menjadi bagian dari jaringan Jalan Tol Trans-Sumatra. Tol ini akan menghubungkan Kota Duri di Provinsi Riau dengan Kota Rantau Prapat di Provinsi Sumatera Utara dengan panjang total 175km. Ruas ini akan menjadi kelanjutan langsung dari Jalan Tol Pekanbaru–Dumai.
Tol ini pertama kali direncanakan dalam proyek strategis nasional (PSN) pada tahun 2015 melalui Peraturan Presiden Nomor 100 Tahun 2014 tentang Percepatan Pembangunan Jalan Tol di Sumatra. Dalam peta pengembangan saat itu, proyek ini terdaftar sebagai koridor Dumai–Simpang Sigambal–Rantau Prapat. Namun pada tahun 2023–2024, proyek ini sempat dikeluarkan dari daftar PSN karena belum ada progres fisik signifikan.[1]
Sejak awal tahun 2025, PT Hutama Karya (Persero) mulai kembali menggarap proyek ini dengan memulai penyusunan Rencana Teknik Akhir (RTA) dan survei lahan di beberapa titik, khususnya di Kabupaten Bengkalis sepanjang sekitar 27km.[3]
Tahap pengerjaan
Ruas tol ini masih berada pada tahap pra-konstruksi. Adapun tahapan pengerjaan yang telah atau sedang berlangsung adalah sebagai berikut:
Tahap
Keterangan
Penyusunan Desain
Penyusunan RTA (Rencana Teknik Akhir) oleh PT Hutama Karya di Kabupaten Bengkalis sepanjang ±27km.
Pembebasan lahan
Konsultasi dan persiapan pembebasan lahan telah dimulai sejak awal 2025.
Konstruksi fisik
Belum dimulai, menunggu penyelesaian desain dan izin lokasi serta pembebasan lahan.