Jalan Penjernihan I (Jakarta)Kantor Lurah Bendungan Hilir di Jalan Penjernihan 1, Jakarta Pusat.
Jalan Penjernihan I adalah salah satu jalan utama di Jakarta. Jalan ini menghubungkan Stasiun Karet dan Pejompongan. Jalan ini melintang sepanjang 1,2 kilometer dari persimpangan TPU Karet Bivak sampai persimpangan Pejompongan Raya. Jalan ini berada di Jakarta Pusat. Jalan ini melintasi dua kelurahan:
Jalan ini merupakan akses barat menuju TPU Karet Bivak.[1][2] Selain itu, jalan ini adalah jalan alternatif untuk menghindari kawasan ganjil-genap di Jakarta.[3] Jalan ini memiliki jalur sepeda, tetapi tidak difungsikan sebagaimana mestinya.[4][5][6] Jalan ini pernah tergenang saat hujan deras.[7]
Transportasi umum
Berikut adalah angkutan umum yang melalui Jalan Penjernihan 1:
selatan: menuju Bendungan Hilir, Senayan, Semanggi
Peristiwa
Pasca demonstrasi yang terjadi pada 28 Agustus 2025, seorang pengemudi ojek daring, Affan Kurniawan tewas dengan cara ditabrak dan dilindas oleh kendaraan taktis Rimueng milik Satuan Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah Metro Jaya. Peristiwa tersebut berlangsung di jalan ini.