Jalan ini sudah ada sejak abad ke-4 dan menjadi jalur upeti kerajaan di Pulau Jawa. Jalur ini dipakai oleh Diponegoro ketika melawan Belanda dalam Perang Jawa. Jalan ini dinamai Jalan Daendels bukan merujuk pada Gubernur Jendral Hindia Belanda Herman Willem Daendels, tetapi pada Augustus Dirk Daendels, asisten residen Ambal, wilayah pecahan dari Bagelen—sekarang masuk wilayah Kabupaten Purworejo—yang menjabat pada 1838. Penamaan ini disengaja untuk menurunkan pamor Diponegoro. Untuk membedakan dengan Jalan Raya Pos yang juga disebut Jalan Daendels, pemerintah kolonial Hindia Belanda menyebut Jalan Daendels selatan sebagai "Jalan Utama".[5]
Jalan ini dulu dikenal sebagai jalan yang padat kendaraan, rawan kecelakaan dan rawan aksi kejahatan kriminal.[3] Namun pada masa pemerintahan Gubernur Jawa TengahGanjar Pranowo jalan tersebut kemudian diperbaiki besar-besaran.[6] Pembangunannya dimulai sejak bulan Oktober 2015 dan, walau sempat terkendala masalah ganti rugi lahan,[1] selesai pada bulan Desember 2018.[7] Meskipun demikian, jalan tersebut sudah mulai dibuka pada Juni 2018 untuk arus mudik meskipun belum boleh dilewati bus dan truk.[8]
Pemerintah Kabupaten Blitar menghadapi tantangan besar dalam menangani kerusakan infrastruktur jalan tahun 2025. Dengan anggaran yang hanya Rp60 miliar, jauh lebih rendah dibandingkan Rp110 miliar pada tahun 2024, prioritas pun harus ditentukan.[9]
Referensi
12"Salinan arsip". Diarsipkan dari asli tanggal 2018-10-29. Diakses tanggal 2018-10-29.