Irzen Octa adalah seorang pengusaha kecil dan sekretaris jenderal Partai Pemersatu Bangsa (PPB), sebuah partai kecil di Indonesia.[1] Pada tanggal 29 Maret 2011, dalam usia 49,[2] ia ditemukan di luar cabang Citibank di Jakarta dan meninggal karena pendarahan otak dalam perjalanan ke rumah sakit.[3]Polisi menemukan bekas darah di dinding dan tirai kamar di lantai lima.[3] Sehubungan dengan kejahatan tersebut, polisi menangkap tiga orang penagih utang Citibank dari pihak ketiga.[4] Pada akhir September 2011, jaksa mengumumkan bahwa lima penagih utang pihak ketiga akan didakwa, termasuk tiga untuk penyekapan (dengan ancaman hukuman maksimal delapan tahun).[1]
Irzen Octa meninggalkan seorang istri dan dua orang putri. Jandanya menggugat Citibank sebesar tiga triliun rupiah (sekitar 350 juta dolar AS).[1]
Kasus ini sangat memengaruhi reputasi Citibank Indonesia, yang juga dihadapkan pada kasus penggelapan yang spektakuler oleh salah satu karyawannya dalam waktu yang hampir bersamaan.[2]Bank Indonesia melarang Citibank selama dua tahun untuk memproses aplikasi kartu kredit baru [5] dan melakukan alih daya penagihan utang.[6]