Ia pernah menjadi Sekretaris Umum Lembaga Kebudayaan Rakyat di Yogyakarta dan Jawa Tengah. Pada 1961 ia pernah diangkat menjadi Wakil Ketua Lembaga Sastra Indonesia dan wakil Indonesia di Biro Pengarang Asia-Afrika, Kolombo, Sri Lanka.[1]
Karena pergolakan politik, yang disebabkan oleh pergantian rezim di negara itu, pada bulan Agustus 1965 Hersri kembali ke Indonesia. Akan tetapi, di negara kelahirannya, ia menghadapi pergolakan yang jauh lebih hebat, yaitu peristiwa G30S yang terjadi sebulan setelah ia kembali.
Karena organisasinya dianggap terkait dengan Partai Komunis Indonesia, Hersri pun dianggap tersangkut dalam G30S, dan karenanya ditangkap dan menjadi tahanan politik Orde Baru. "Saya ditangkap saat pulang merantau dari Sri Lanka. Saat itu, saya sempat diuber-uber sebelum akhirnya ditangkap tanpa diadili", ujarnya.[2] Ia ditahan berpindah-pindah dari RTC (Rumah Tahanan Chusus) Salemba ke penjara Tangerang lalu kemudian mendekam di Pulau Buru selama sembilan tahun (1969–1978).
Selepas dari Buru, ia bekerja sebagai penulis, editor dan penerjemah. Namun karena menyandang stigmaeks-tapol, pada masa Orde Baru karya-karyanya sering kali muncul tanpa nama atau dengan menggunakan nama samaran. Ia pernah menjadi penyunting untuk "Ensiklopedia Indonesia" sebanyak 7 jilid yang diterbitkan oleh PT Ikhtiar Baru-Van Hoeve. Antara 1987 dan 2004, Hersri tinggal di pengasingan di Belanda. Pada tahun 2004, Hersri pulang ke tanah air dan kini tinggal di Jakarta dan Yogyakarta.
Menjadi tahanan politik (Tapol)
Ia pernah menjalani kerja paksa di Pulau Buru selama sembilan tahun. Ia dikirim bersama konduktor Subroto, Martin Lapanuli, dan Sudarnoto sebagai rombongan kedua setelah Pramoedya Ananta Toer dan rombongannya.[1]
Suatu hari, ia diinterogasi dua pengawal karena teman 1 baraknya melarikan diri. Pengawal itu memasukkan orong-orong ke telinga kirinya sembari tertawa dan membuatnya kesakitan. Orong-orong sudah masuk terlalu dalam ke kuping dan sekitar 5 hari setelahnya bagian tubuh orong-orong mati itu keluar. Orong-orong ini yang menjadi penyebba rusaknya syaraf Hersri.[1]
Ia juga kehilangan satu paru-parunya karena petugas pernah menghimpitkan bilah bambu ke dadanya. Ia mengalami penggumpalan darah di paru-paru dan muntah darah. Ia dihukum karena petugas mencurigainya mengonsolidasi para tapol untuk protes.[1]
Ia juga pernah diisolasi di barak yang gelap dan mendapatkan jatah makan yang minim selama tiga bulan. Hukuman ini ia terima karena ketahuan membaca catatan-catatan Pramoedya Ananta Toer secara sembunyi-sembunyi.[1]
Karya tulis
Karya-karya tulis Hersri Setiawan antara lain adalah:
Masalah Pendewasaan Anak-anak di Pulau Buru (1981?)
Pengantar Kajian Ranggawarsita
Between the Bars" dalam Frank Stewart, "Silenced Voices