Sebelum pembangunan jalur ganda parsial Cikampek–Purwakarta, stasiun ini memiliki dua jalur kereta api. Namun semenjak selesainya proyek jalur ganda Cikampek–Purwakarta yang dimulai sejak 2002[3] dan beroperasi 2004, status stasiun ini diturunkan menjadi setara halte.
Pada saat beroperasi sebagai stasiun jalur ganda, Stasiun Sadang sudah tidak memiliki sepur belok maupun badug. Halte ini dekat dengan Jembatan Layang Sadang dan Sadang Terminal Square. Sebelumnya, kereta api Lokal Purwakarta berhenti di halte ini sebagai salah satu pemberhentiannya.
Sejak diberlakukan Gapeka 2015, tidak ada kereta api yang berhenti lagi di stasiun ini, dan stasiun ini pun resmi ditutup. Stasiun ini, beserta hampir seluruh stasiun lainnya di segmen Cikampek–Padalarang, telah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta[4] dan Bandung Barat.[5]
Referensi
↑Subdit Jalan Rel dan Jembatan (2004). Buku Jarak Antarstasiun dan Perhentian. Bandung: PT Kereta Api (Persero).