Sejarah
2016-2017 (Pendirian dan Akuisisi)
Pada April 2016, GoPay didirikan sebagai pengganti Go-Jek Credit yang merupakan alat pembayaran untuk layanan Gojek.[1] Kehadiran GoPay membantu pembayaran pada pembelian barang di Gojek yakni GoFood dan GoMart.[3]
Pada Oktober 2016, Gojek mengakuisisi Ponselpay, sebuah perusahaan keuangan milik MVComerce yang telah memiliki lisensi uang elektronik dari Bank Indonesia.[4][5]
Pada tahun 2017, Gojek mengakuisisi tiga perusahaan fintech yaitu Kartuku, Midtrans, dan Mapan untuk mendukung ekspansi GoPay di luar ekosistem Gojek.[6] Pemimpin dari tiga perusahaan tersebut menjadi posisi penting di GoPay, yakni Thomas Husted dari CEO Kartuku menjadi CFO, Aldi Haryopratomo dari Mapan yang memimpin GoPay, dan Ryu Suliawan dari Midtrans yang memimpin platform pedagang.[7]
Kartuku merupakan sebuah perusahaan penyedia prosesor pihak ketiga dan penyedia layanan pembayaran.[8] Kartuku yang telah mengoperasikan lebih dari 150 ribu alat pembayaran di gerai luring dan telah bekerja sama dengan sembilan bank acquirer. Ini akan difokuskan untuk pengembangan penggunaan GoPay secara luring.[9]
Midtrans adalah salah satu perusahaan penyedia jasa pemrosesan pembayaran secara daring yang telah menjalin kemitraan dengan bank-bank di Indonesia, maskapai penerbangan, retail e-commerce, dan perusahaan-perusahaan fintech.[10] Mapan yang telah tersedia di 100 kota tersebut difokuskan oleh Gojek untuk mengakselerasi inklusi keuangan bagi masyarakat yang belum tersentuh layanan perbankan.[11]
2018 -2019 (QR dan Gopaylater)
Hingga tahun 2017, GoPay hanya dapat digunakan sebagai pembayaran non-tunai untuk layanan Gojek, seperti GoRide, GoCar, GoSend. Pada bulan Maret 2018 bekerja sama dengan Bank Negara Indonesia dalam rangka dukungan umkm kuliner.[12] Pada 2018, Nadiem Makarim membuat keputusan mengeluarkan GoPay dari ekosistem GoJek, GoPay diharapkan dapat diterima oleh khalayak luas seperti halnya penggunaan uang tunai sebagai alat pembayaran.[13]
Pada bulan Mei 2018, Gopay yang meluncurkan pembayaran QR code guna memudahkan masyarakat dalam pembayaran termasuk para UKM.[14] Penyebaran QR code sebagai metode pembayaran dilanjutkan dengan peluncuran di sarana transportasi publik dan sekolah.[15][16] Gopay juga bekerja sama dengan lembaga amal Baznas dan berbagai masjid untuk penerimaan zakat secara daring.[17]
Pada bulan September 2018, Gopay-later fitur pembayaran terbaru memungkinkan pengguna untuk berutang dengan limit tertentu. PayLater ini merupakan produk fintech lending dari Findaya, PT Mapan Global Reksa. Mapan sendiri adalah satu dari tiga startup fintech yang diakusisi Gojek pada tahun sebelumnya.[18]
Dalam waktu satu tahun setelah QR code diluncurkan, Gopay mencatat transaksi sebesar 89.5 triliun rupiah yaitu tiga puluh persen dari seluruh transaksi uang elektronik yang terdaftar di Bank Indonesia.[19]
Pada akhir 2019, GoPay bekerjasama dengan Nahdlatul Ulama (NU) dalam bidang donasi tanpa tunai melalui implementasi QRIS di Kotak Infak NU. Hal ini membuat GoPay menjadi alat pembayaran pertama yang memperkenalkan QRIS di sektor kedermawanan.[20]
2019-2020 (Perluasan Pembayaran, Asuransi, Investasi, dan Bank)
Pada periode dua tahun ini Gopay banyak meluncurkan produk pembayaran. Perluasan fungsi GoPay yang digelar pada tahun ini, ada pada produk GoSure sebagai wadah produk perlindungan asuransi, dan GoInvestasi untuk wadah produk instrumen investasi. Fitur GoTagihan pun terus dikembangkan hingga kini dapat digunakan untuk membayar berbagai tagihan seperti pajak, internet, air, listrik, BPJS, pulsa, dan tagihan lainnya. GoPay juga dapat digunakan sebagai opsi pembayaran untuk aplikasi populer di Google Play, Viu, HBO Go, YouTube Premium, YouTube Music dan Spotify. Sementara terkait infrastruktur fisik, GoPay dapat digunakan untuk membayar parkir di lebih dari 60 lokasi parkir di pusat perbelanjaan yang dikelola Secure Parking di seluruh Indonesia.[21]
Pada GoPay telah menggelontorkan dana sebesar Rp2,25 triliun untuk memborong 1,95 miliar saham atau 18,02% dari saham yang ditempatkan Bank Jago, sehingga dompet digital milik Gojek ini menguasai 2,4 miliar saham atau 22,16% di Bank Jago.[22]
2021-2022 (Tokopedia dan GoPayPinjam)
Pada tahun 2021, setelah terjadinya merger antara Gojek dan Tokopedia untuk menjadi Goto, pengguna bisa memanfaatkan fasilitas pembayaran dengan GoPay dan GoPayLater di aplikasi Tokopedia.[23] Setelah merger dengan Tokopedia, layanan teknologi finansial Gojek dan Tokopedia digabung menjadi Goto Financial dan Hans Patuwo menjabat sebagai Presiden unit bisnis tersebut.[24]
Pada tahun 2022, GoPay resmi memasuki ranah pinjaman online dengan menggandeng startup peer-to-peer (P2P) lending Kredit Pintar dan meluncurkan layanan GoPayPinjam. Layanan GoPayPinjam terbaru ini menawarkan penggunanya untuk meminjam hingga nominal Rp15 juta yang dapat dicicil hingga 12 bulan (tenor) lamanya.
2023–Sekarang
Pada 2023, GoPay meluncurkan aplikasi terpisah di luar aplikasi Gojek.[25][26] Tujuannya adalah untuk memberikan akses layanan keuangan kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang masih belum terjangkau atau terlayani oleh layanan perbankan formal. Pengembangan tersebut juga menunjukkan upaya untuk memperluas penggunaan layanan ke berbagai kebutuhan di luar transportasi dan layanan on-demand, sekaligus mendorong pengembangan layanan keuangan digital yang lebih fleksibel.[27] Pada tahun yang sama, GoPay Tabungan by Jago diperkenalkan dan memberikan akses ke layanan perbankan digital dalam satu ekosistem. Layanan ini mengintegrasikan pembayaran melalui e-wallet GoPay dengan fitur perbankan digital Bank Jago, sehingga keduanya dapat diakses dalam satu aplikasi GoPay.[28][29]
Pada 2024, GoPay meluncurkan aplikasi GoPay Merchant yang digunakan oleh pelaku usaha untuk menerima pembayaran non-tunai. Peluncuran ini memperluas penggunaan GoPay dalam mendukung kegiatan merchant melalui aplikasi khusus yang terpisah dari aplikasi GoPay untuk konsumen.[30]
Pada 2025, GoPay mulai menyediakan layanan asuransi digital dalam aplikasinya, sebagai bagian dari penambahan layanan keuangan dalam aplikasi.[31]
Pada periode yang sama, GoPay juga memperluas inisiatif edukasi publik di bidang literasi keuangan dan keamanan digital. Di antaranya melalui program Pintar Bareng GoPay yang berfokus pada pengelolaan keuangan dan penggunaan layanan keuangan digital, serta kampanye Judi Pasti Rugi yang mengangkat isu judi daring dan keamanan transaksi digital di masyarakat.[32][33]
Hingga 2026, GoPay terus memperluas basis pengguna dan aktivitas transaksinya. Pada kuartal pertama 2026, GoTo melaporkan bahwa jumlah pengguna aktif bulanan yang bertransaksi melalui aplikasi GoPay mencapai 27,5 juta pengguna, meningkat 33 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pada periode yang sama, volume transaksi tercatat melampaui 2 miliar transaksi, atau tumbuh 84 persen secara tahunan.[34]
Layanan
Layanan GoPay berkembang dari sistem pembayaran yang pada awalnya terintegrasi dalam aplikasi Gojek, lalu diperluas untuk mencakup berbagai jenis transaksi digital di luar layanan tersebut.[35] Pengembangan layanan ini turut didukung oleh integrasi dengan berbagai infrastruktur pembayaran dan sistem merchant, termasuk melalui akuisisi perusahaan teknologi finansial.[7][10]
Perluasan penggunaan mulai terlihat sejak 2018, ketika GoPay digunakan di luar aplikasi Gojek melalui penerapan sistem pembayaran terbuka (open loop) serta penggunaan kode QR. Sistem ini kemudian distandarisasi melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), yang ditetapkan oleh Bank Indonesia sebagai standar nasional pembayaran berbasis QR.[36][37] Melalui standar ini, transaksi dapat dilakukan secara interoperabel di berbagai layanan dan penyedia sistem pembayaran yang mendukung QRIS.[20]
Pada tahap ini, pemanfaatan GoPay mencakup berbagai jenis transaksi non-tunai, termasuk pembayaran di merchant, pembayaran tagihan, serta pembelian produk digital seperti pulsa, paket data, dan layanan permainan daring.[38][39][40] Selain itu, GoPay juga digunakan untuk pengisian ulang uang elektronik dan pembayaran berbasis langganan.[41]
GoPay memperkenalkan GoPay Later sebagai layanan pembiayaan berbasis skema paylater pada tahun 2018, yang memungkinkan pengguna bertransaksi dengan sistem pembayaran tertunda atau cicilan.[42][43] Selanjutnya, GoPay juga menyediakan fasilitas pinjaman bagi pengguna dan mitra, termasuk mitra pengemudi, sebagai bagian dari perluasan fungsi pembiayaan.[44] Penyaluran pembiayaan yang terkait dengan layanan GoPay dilaporkan mencapai sekitar Rp9,9 triliun pada kuartal pertama 2026, mencerminkan pertumbuhan layanan keuangan digital di dalam ekosistemnya.[45]
Mekanisme insentif seperti GoPay Coins kemudian diperkenalkan dan digunakan dalam transaksi ekosistem digital.[46] Penggunaan insentif tersebut berkaitan dengan peningkatan frekuensi penggunaan dan transaksi berulang (recurring) dalam lingkungan layanan digital.[47]
GoPay kemudian mulai digunakan dalam transaksi yang berkaitan dengan layanan investasi digital melalui kerja sama dengan platform investasi Pluang. Kolaborasi ini memungkinkan pengguna mengakses investasi emas digital melalui fitur GoInvestasi, yang diperkenalkan sekitar 2020 sebagai bagian dari integrasi layanan keuangan dalam aplikasi.[48][49]