Gereja Santo Hieronymus pada awalnya merupakan sebuah kapel, dengan nama Kapel Kanaan, yang secara administratif berada di wilayah Paroki Gembala Baik, Pontianak. Lokasinya di Jalan Tekam, komplek Perumnas III di mana waktu itu mampu mengakomodir sekitar 100 umat Katolik yang tinggal di sekitar wilayah Kecamatan Pontianak Timur, Pontianak.
Namun seiring semakin bertambahnya umat Katolik di Kecamatan Pontianak Timur, maka tuntutan untuk tersedianya gereja yang lebih representatif semakin mendesak. Melalui perjuangan beberapa tokoh umat dan berbagai pihak, akhirnya gereja yang dimimpikan oleh warga Katolik, khususnya di Pontianak Timur, dapat terwujud. Kapel Kanaan bertransformasi menjadi gereja dengan nama pelindung SantoHieronimus, yang kemudian terbentuk menjadi wilayah paroki sendiri yaitu Paroki Tanjung Hulu - Sto. Hironimus.
Pada perayaan Natal tanggal 25 Desember 2003 Gereja Sto. Hironimus diresmikan dan diberkati oleh Uskup Agung Pontianak, Mgr. Hieronymus Herculanus Bumbun, OFM. Cap. Sedangkan secara nasional, gereja Paroki St. Hironimus diresmikan pada tanggal 14 Januari 2004 oleh Wali kotaPontianak, dr. Buchari A. Rachman.[2]