Sejarah
Paroki Keluarga Kudus Kota Baru Pontianak merupakan hasil pemekaran dari Paroki Santo Yosef Katedral Pontianak. Cikal bakal paroki ini bermula sekitar tahun 1965, ketika sejumlah keluarga Katolik di wilayah Kota Baru mulai mendapatkan pelayanan pastoral dari Pastor Leo de Jong, O.F.M. Cap., yang saat itu bertugas mendampingi para bruder Kapusin di Pontianak. Pada masa awal tersebut, jumlah umat yang dilayani sekitar 200 orang. Misa pada awalnya dirayakan secara bergiliran di rumah-rumah umat, kemudian di Taman Kanak-kanak Perwari Kota Baru. Selain merayakan Ekaristi, Pastor Leo juga melakukan pendataan umat, kunjungan pastoral, pelayanan sakramen permandian anak, doa Rosario, serta berbagai pelayanan rohani lainnya.[4]
Seiring dengan pertumbuhan umat, Pastor Leo mulai mencari lokasi tetap untuk kegiatan ibadat. Sekitar tahun 1970, atas bantuan Pangdam XII/Tanjungpura Antonius Josef Witono Sarsanto, dilakukan pembelian sebidang tanah bekas lapangan tembak dan rumah bekas gudang senjata tentara yang kemudian difungsikan sebagai kapel.[5] Tanah tersebut merupakan bekas fasilitas militer KNIL yang pada masa kemerdekaan diserahkan kepada pihak Indonesia melalui Pangdam Tanjungpura. Pembelian tanah dilakukan dengan sistem ganti rugi, dengan sebagian besar dana berasal dari sumbangan keluarga Pastor Leo di Belanda. Acara serah terima tanah dilaksanakan pada 5 April 1970, dan sejak saat itu umat Katolik di wilayah Kota Baru mulai melaksanakan peribadatan di lokasi tersebut.[4]
Upaya pengajuan izin pembangunan gereja telah dilakukan pada 21 Juni 1971 dan 17 Maret 1972, tetapi kedua permohonan tersebut ditolak oleh pemerintah setempat. Meskipun demikian, kehidupan menggereja terus berkembang hingga terbentuknya dewan paroki yang dipimpin oleh Pastor Diomedes. Pembentukan dewan paroki ini berlangsung dalam rapat rukun warga Katolik Kota Baru pada 1 Juli 1973.
Karena kesulitan memperoleh izin mendirikan bangunan untuk gedung gereja, dewan paroki dan umat mengajukan izin pembangunan gedung serbaguna sebagai solusi alternatif. Gedung tersebut dirancang untuk digunakan sebagai tempat kegiatan sosial pada hari kerja dan sebagai tempat ibadat pada hari Minggu. Peletakan batu pertama Gedung Serbaguna Bina Karya dilaksanakan pada 13 Maret 1977. Pembangunan gedung ini selesai pada 16 Agustus 1977. Peresmian dan pemberkatan Gedung Serbaguna Bina Karya dilakukan oleh Uskup Agung Pontianak Hieronymus Herculanus Bumbun, O.F.M. Cap., bersama Gubernur Kalimantan Barat Kadarusno.[4]
Pada tahun 1986, jumlah umat Paroki Kota Baru telah mencapai sekitar 1.565 jiwa yang terbagi dalam 11 kring. Mengingat daya tampung gedung yang terbatas, paroki memutuskan untuk memperluas bangunan yang ada. Izin perluasan bangunan diperoleh dari Pemerintah Kotamadya Pontianak pada 7 Februari 1986. Gedung yang diperluas terdiri atas dua lantai, dengan lantai pertama digunakan untuk kegiatan paroki dan lantai kedua untuk ibadat, serta memiliki kapasitas sekitar 400 orang. Tiang pertama pembangunan diberkati pada 22 Juli 1986, dan gedung hasil perluasan tersebut diberkati pada 28 Desember 1986. Gereja ini resmi ditetapkan sebagai paroki pada tanggal 1 Januari 2000.[4]
Seiring waktu, penggunaan lantai atas untuk ibadat dirasakan kurang memadai, terutama bagi umat lanjut usia, orang sakit, pengantin, serta dalam perayaan-perayaan liturgi tertentu seperti doa pemberangkatan jenazah. Oleh karena itu, pada 15 Februari 2003 dibentuk panitia pembangunan gereja baru. Setelah melalui proses panjang yang melibatkan ruislag lahan dengan Pemerintah Daerah Kalimantan Barat serta berbagai kendala perizinan, izin mendirikan bangunan gereja akhirnya diterbitkan pada Februari 2008. Pembangunan Gereja Keluarga Kudus yang digunakan hingga saat ini dimulai dengan pemancangan tiang pertama pada 9 Februari 2008 oleh Gubernur Kalimantan Barat Cornelis, dan pemberkatan oleh Uskup Agung Bumbun.[5]