Pada 3 Februari 2016, Uni Eropa menyatakan penganiayaan umat Kristen oleh Negara Islam di Suriah sebagai genosida.[9][10][11][12] Amerika Serikat menyusul pernyataan tersebut pada 15 Maret 2016, dengan mendeklarasikan peristiwa tersebut sebagai genosida.[13] Pada 20 April 2016, Parlemen Inggris juga mendeklarasikan aksi-aksi tersebut sebagai genosida.[14]