Artikel ini tidak memiliki kotak info. Anda mungkin ingin menambahkan sebuah kotak info, agar artikel menyerupai tampilan standar untuk topik ini. Halaman pembicaraan ini mungkin berisi spanduk proyek relevan yang menyediakan kotak info standar untuk jenis artikel ini. Lihat pula Kategori:Templat kotak info dan Wikipedia:ProyekWiki Kotak info.
Peta menunjukkan lokasi General Salipada K. Pendatun
Data sensus penduduk di General Salipada K. Pendatun
Pada tahun 2010, munisipalitas ini memiliki populasi sebesar 36.400 jiwa atau 4.000 rumah tangga.
Sejarah
General Salipada K. Pendatun resmi dibentuk sebagai munisipalitas di provinsi Maguindanao pada 7 April 1991 melalui Muslim Mindanao Autonomy Act No.3. Munisipalitas ini merupakan hasil pemekaran dari Datu Piang.
Pada 29 September 2001, melalui Muslim Mindanao Autonomy Act No.112, General Salipada K. Pendatun dimekarkan untuk membentuk munisipalitas Paglat.
Setelah provinsi Maguindanao dipecah menjadi dua, yaitu Maguindanao del Norte dan Maguindanao del Sur pada 18 September 2022 melalui Republic Act No.11550, General Salipada K. Pendatun menjadi bagian dari provinsi Maguindanao del Sur.
Pembagian wilayah
Secara administratif General Salipada K. Pendatun terbagi menjadi 19 barangay, yaitu:[1]