Garis Van Mook"Garis Status Quo" (Garis Van Mook) pada 12 Februari 1948Garis Van Mook di Jawa. Area berwarna merah berada di bawah kendali Republik.[1]
Pasca hasil kesepakatan Perjanjian Renville disepakati dan ditandatangani pada 19 Januari 1948, perdebatan tetap muncul pasca penandatanganan.[2] Kedua belah pihak saling menuduh adanya pelanggaran. Belanda menuduh Indonesia telah melakukan penyusupan, penyerangan dan penjarahan di wilayah yang dikuasai oleh Belanda. Di sisi lain, Indonesia menuduh bahwa Belanda tidak menghormati hasil perjanjian dan tetap melakukan politik adu domba. Selain itu, Indonesia juga menuduh Belanda sering melanggar garis demarkasi militer yang telah disepakati sebelumnya.[2][3]
Dilatarbelakangi hal-hal tersebut, Belanda melancarkan Agresi Militer Belanda II setidaknya dengan 3 tujuan: menghancurkan status Indonesia sebagai negara kesatuan, menguasai Yogyakarta yang saat itu merupakan ibu kota Indonesia, dan menangkap pemimpin Indonesia.[3]
Daftar pustaka
Cheong, Yong Mun (1982). H.J. Van Mook and Indonesian Independence: A Study of His Role in Dutch-Indonesian Relations, 1945-48. The Hague: Nijhoff.