Ferdial Lubis (lahir 24 Februari 1977) adalah seorang perwira tinggi TNI-AD yang sejak 15 Agustus 2025 mengemban amanat sebagai Wakil Panglima Komando Pasukan Khusus, Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1102/VIII/2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia, yang ditetapkan pada 15 Agustus 2025.
Ferdial, merupakan lulusan Akmil tahun 1998 ini dari kecabangan Infanteri (Kopassus).[1] Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Wadanjen Kopassus.