Emanuel Kemong (lahir 9 Agustus 1964) adalah Wakil Bupati Kabupaten Mimika, Papua Tengah periode 2025–2030. Ia adalah wakil dari Bupati Mimika, Johannes Rettob.[1]
Kehidupan Pribadi
Emanuel kemong adalah anak dari pasangan Adam Kemong (Mimika, Suku Amungme) dan Karla Alom (Ilaga, Suku Dani). Kedua orangtuanya menikah di Ilaga Kabupaten Puncak tahun 1960. Ia merupakan anak pertama dari 7 bersaudara (2 laki-laki 5 perempuan).[2]
Emanuel Kemong memiliki isteri bernama Periana Kemong. Keduanya menikah di Kwamki Lama pada tahun 1992. Dari buah pernikahannya, ia dikaruniai 6 anak, 2 laki-laki dan 4 anak perempuan.[3]
Pendidikan
SD YPPK Bersubsidi Putsynara (1969-1975)
SMP Lecoq De Armandville Kokonao (1978-1981)
SMA SPG Bersubsidi YPPK Teruna Bakti (1981-1984)
D2 Pendidikan Guru Agama Katolik (PGAK) (1984-1985)
Karier
Pensiunan Guru
EK sapaan akrab Emanuel Kemong memiliki background seorang guru yang memiliki kapasitas dan andil besar dalam membangun Kabupaten Mimika terutama dari sisi pendidikan.[4]
Mantan Direktur LPMAK
Emanuel Kemong yang merupakan Tokoh Masyarakat Suku Amungme pernah diberikan kepercayaan memimpin Lembaga Pengembangan Masyarakat Amungme dan Kamoro (LPMAK) yang saat ini berubah menjadi Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK).[5]
Seperti diketahui lembaga nirlaba yang pernah dipimpinnya itu merupakan lembaga pengelola dana corporate social responsibility (CSR) PT Freeport Indonesia yang fokus pada bidang ekonomi, kesehatan dan pendidikan. Saat memimpin LPMAK, mantan guru tersebut terbukti berhasil membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika dalam membangun dunia pendidikan dari kota hingga ke pelosok pesisir dan gunung.
Wakil Bupati Mimika Terpilih 2025 - 2029
KPU Kabupaten Mimika memutuskan dan menetapkan calon Bupati dan wakil Bupati Mimika nomor urut 1 Johannes Rettob – Emanuel Kemong meraih suara sebesar 77.818, disusul Paslon nomor urut 3 Alexander Omaleng – Yusuf Rombe Pasarin sebesar 74.139 suara. Kemudian Paslon nomor urut 2 Maximus Tipagau – Peggi Patricia Patipi sebesar 66.268 suara.
“Saya selaku KPU Mimika sahkan,” kata Ketua KPU Mimika Dete Abugau sambil mengetok palu sidang menandai sahnya hasil perhitungan perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mimika. Dalam penetapan ini terjadi protes dan keberatan dari saksi Paslon nomor 2. para PPD dari Kuala Kencana dan Kwamki Narama.
Dengan hasil tersebut Paslon Johannes Rettob dan Emanuel Kemong yang diusung Partai PDI Perjuangan, PAN, PSI, PBB, Gelora, PPP, PKS, PKN resmi memenangkan Pilkada Mimika. Keputusan dituangkan dalam SK Nomor 61 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mimika tahun 2024.[6]