Edward Omar Sharif Hiariej (lahir 10 April 1973) dikenal sebagai Eddy Hiariej, adalah seorang akademisi yang menjabat sebagai Guru Besar Ilmu Hukum Pidana di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada sejak 2010.[1] Pada 21 Oktober 2024, ia dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Wakil Menteri Hukum Indonesia pada Kabinet Merah Putih periode 2024–2029, setelah sebelumnya menjabat posisi yang sama pada Kabinet Indonesia Maju selama tiga tahun pada 2020–2023.
Prof. Dr. Edward Omar Sharif Hiariej, S.H., M.Hum., atau yang dikenal sebagai Eddy Hiariej, menuntaskan seluruh jenjang pendidikan tingginya di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Beliau lulus sebagai Sarjana Hukum pada tahun 1998 setelah sempat berjuang melewati tes masuk universitas yang cukup ketat. Dedikasinya di bidang hukum berlanjut dengan menyelesaikan program Magister Humaniora pada tahun 2004, dan mencapai puncaknya saat meraih gelar Doktor pada tahun 2009.
Pencapaian akademiknya terbilang luar biasa karena beliau berhasil merampungkan studi doktoralnya hanya dalam waktu 2 tahun 20 hari. Tak lama setelah itu, tepatnya pada tahun 2010 di usia 37 tahun, ia dikukuhkan sebagai Guru Besar (Profesor) Hukum Pidana di UGM, yang menjadikannya salah satu profesor termuda dalam sejarah universitas tersebut.
Karier
Dosen
Sejak 1999, ia berkiprah sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Di lingkungan UGM, ia pernah menjabat sebagai Asisten Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan pada periode 2002–2007 serta Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum UGM dari 2017 hingga 2023. Eddy memperoleh gelar Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Fakultas Hukum UGM pada tahun 2010, dalam usia yang terbilang masih muda, yaitu 37 tahun.[5]
Pengacara
Ia mulai dikenal secara nasional setelah menjadi saksi ahli bagi pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin dalam sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi. Selain itu, dia juga menjadi saksi kasus penistaan agama yang menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pada tahun 2017.[6] Dalam perjalanan kariernya, Eddy telah menerbitkan sejumlah buku terkait hukum pidana.
Dalam sebuah diskusi Fakultas Hukum UGM yang disiarkan melalui kanal YouTube pada 6 Oktober 2020, ia menyerukan agar pemerintah menerbitkan Perppu atas Undang-Undang Cipta Kerja. Ia mengkritik bahwa meskipun undang-undang tersebut menggabungkan sekitar 70 undang-undang, ancaman pidananya tidak diharmonisasikan antara satu delik dengan delik lainnya.[7]
Pada April 2024, Eddy menjadi saksi ahli bagi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Kehadirannya sebagai saksi ahli diprotes kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar karena menurut mereka Eddy merupakan tersangka korupsi. Eddy membantah hal tersebut, menyatakan status tersangka tersebut telah batal melalui putusan praperadilan 30 Januari 2024. Mahkamah Konstitusi tetap menerima kehadirannya, sehingga Bambang Widjojanto, anggota tim hukum Anies-Muhaimin tersebut, memutuskan walkout dari persidangan.[8]
Wakil Menteri Hukum dan HAM
Pada 23 Desember 2020, Presiden Joko Widodo mengangkat Eddy sebagai Wakil Menteri Hukum dan HAM. Ia menjabat hingga 7 Desember 2023, setelah ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi oleh KPK.[9]
Pada 21 Oktober 2024, ia diangkat Presiden Prabowo Subianto untuk kembali sebagai Wakil Menteri Hukum pada Kabinet Merah Putih.[10]
Buku
Asas Legalitas dan Penemuan Hukum dalam Hukum Pidana (2009)
Pengantar Hukum Pidana Internasional (2009)
Pengadilan Atas beberapa Kejahatan Serius Terhadap HAM (2010)