Desa Adat Dwitawana merupakan salah satu desa adat yang terletak di Desa Teposua, Kecamatan Loea, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Sejarah
Pura dalem
Pura Desa Adat Dwitawana Loea Kolaka Timur pada tahun 2024
Pembangunan Pura Dalem Adat Dwitawana ditunjukkan dengan adanya tanggung jawab dari berbagai pihak. Salah satunya adalah dimulainya pembangunan pagar pura yang dilaksanakan oleh Bupati Kolaka Timur, Abdul Aziz, SH, MH [1] Mereka turut serta dalam upacara peletakan batu pertama (penguburan fondasi) pagar pura adat Dalem Dwitawana di Desa Teposua, Kecamatan Loea, Kabupaten Kolaka Timur, pada hari Rabu, 17 Juli 2024.