Telah terjadi perdebatan akademis dan politik yang signifikan mengenai apakah Donald Trump, presiden ke-45 dan ke-47 Amerika Serikat, dapat dianggap sebagai seorang fasis menurut definisi fasisme yang disepakati atau karena sikap yang diungkapkan oleh beberapa kritikus yang dianggap bersimpati kepada sayap kanan ekstrem. Kritik semacam itu muncul terutama sebagai tanggapan terhadap kampanye presidennya pada tahun 2024 dan selama masa jabatan keduanya sebagai presiden. Sejumlah cendekiawan terkemuka, mantan pejabat, dan kritikus telah membandingkan dirinya dengan para pemimpin fasis sehubungan dengan tindakan dan retorika otoriter, sementara yang lain menolak label tersebut.
Trump telah mendukung kekerasan politik terhadap lawan-lawannya; banyak akademisi menyebut keterlibatan Trump dalam serangan terhadap Gedung Capitol Amerika Serikat pada 6 Januari sebagai contoh fasisme. Trump telah dituduh rasisme dan xenofobia sehubungan dengan retorikanya tentang imigran ilegal dan kebijakan deportasi massal serta pemisahan keluarga. Basis pendukung Trump, yang disebut sebagai gerakan MAGA, terkadang dianalisis sebagai kultus kepribadian. Terutama selama masa jabatan keduanya, beberapa pakar fasisme telah mengkarakterisasi retorika dan gaya pemerintahan Trump dan sekutunya sebagai otoriter, dan membandingkannya dengan para pemimpin fasis sebelumnya. Sebaliknya, beberapa cendekiawan menggambarkan Trump sebagai seorang populis otoriter, populis sayap kanan, nasionalis, atau penganut ideologi yang berbeda.