Deklarasi mengenai kekalahan Jerman dan pengambilalihan kekuasaan tertinggi atas Jerman oleh Pemerintah Amerika Serikat, Uni Soviet, Britania Raya, dan Pemerintah Sementara Republik Prancis
Deklarasi Berlin (bahasa Jerman:Berliner Erklärung/Deklarationcode: de is deprecated ) tanggal 5 Juni 1945, atau Deklarasi mengenai kekalahan Jerman, membuat pemerintah Amerika Serikat, Uni Soviet, Britania Raya, dan Prancis, yang bertindak atas nama Sekutu Perang Dunia II, secara bersama-sama mengambil alih "otoritas tertinggi" de jure atas Jerman setelah kekalahan militernya dan menegaskan legitimasi penentuan bersama mereka atas isu-isu mengenai administrasi dan perbatasannya sebelum Konferensi Potsdam yang akan datang.