Artikel ini tidak memiliki kotak info. Anda mungkin ingin menambahkan sebuah kotak info, agar artikel menyerupai tampilan standar untuk topik ini. Halaman pembicaraan ini mungkin berisi spanduk proyek relevan yang menyediakan kotak info standar untuk jenis artikel ini. Lihat pula Kategori:Templat kotak info dan Wikipedia:ProyekWiki Kotak info.
Pada tahun 2010, munisipalitas ini memiliki populasi sebesar 37.426 jiwa atau 5.301 rumah tangga.
Sejarah
Datu Abdullah Sangki resmi dibentuk sebagai munisipalitas di provinsi Maguindanao pada 20 Agustus 2003 melalui Muslim Mindanao Autonomy Act No.153, tetapi baru diresmikan melalui plebisit pada 3 Januari 2004. Munisipalitas ini merupakan hasil pemekaran dari Ampatuan.
Setelah provinsi Maguindanao dipecah menjadi dua, yaitu Maguindanao del Norte dan Maguindanao del Sur pada 18 September 2022 melalui Republic Act No.11550, Datu Abdullah Sangki menjadi bagian dari provinsi Maguindanao del Sur.
Pembagian wilayah
Secara administratif Datu Abdullah Sangki terbagi menjadi 10 barangay, yaitu:[1]