Menteri Perkebunan Indonesia adalah bekas jabatan menteri yang pernah ada di pemerintahan Indonesia. Menteri ini bertanggung jawab di bidang perkebunan. Posisi ini dibentuk pertama kali pada 3 Juni 1964 di perombakan Kabinet Kerja IV.[1] Jabatan menteri ini berada di bawah Menteri Koordinator Kompartimen Pembangunan Pertanian dan Agraria dari 1964 hingga 1966.
Setelah tahun 1968, jabatan Menteri Perkebunan dihapuskan, kemudian menjadi Direktorat Jenderal di Departemen Pertanian. Kemudian pada tahun 1998 hingga tahun 2000 nomenklatur perkebunan bergabung dengan menteri pertanian, bernama Menteri Pertanian dan Perkebunan.
Daftar
Berikut berisi daftar orang yang pernah menjabat sebagai Menteri Perkebunan Indonesia sejak dibentuknya sampai digabung dengan Menteri Kehutanan.