Cingkaruk atau cangkaruk adalah kue tradisional Indonesia yang terbuat dari beras ketan. Kue ini banyak ditemukan dipasar-pasar tradisional terutama di Kota Banjarmasin ataupun pada gelaran kuliner yang diselenggarakan di Kalimantan Selatan.[1]
Di Kalimantan Selatan, umumnya cingkaruk berwarna merah kecoklatan yang berasal dari bahan gula merah sehingga disebut juga cingkaruk habang atau merah. Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Banjar, beras merupakan kebutuhan pokok atau makanan utama. Sementara itu, cingkaruk habang terbuat dari bahan tersebut. Artinya, Cingkaruk Habang merupakan simbol dari kehidupan manusia.[butuh rujukan] Selain cingkaruk habang, terdapat juga cingkaruk putih. Bahan dasar dan proses pembuatan keduanya sama, yang membedakan hanya warna yang berasal dari perbedaan penggunaan gula. Berbeda dengan cingkaruk habang, cingakruk putih menggunakan gula pasir sehingga warnanya menjadi putih.[2]
Kue ini juga dikenal dengan nama Cengkalok, Cengkaruk, atau Ladu di Kalimantan Barat; terutama di Kabupaten Mempawah. Hampir mirip dengan cangkaruk di Kota Banjarmasin, cengkaruk dari kabupaten Mempawah juga terbuat dari beras ketan yang disangrai dengan gula merah serta ditaburi parutan kelapa. Pada tahun 2026, cengkaruk dari kabupaten Mempawah telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Provinsi Kalimantan Barat.[3]