Cageur, bageur, bener, pinter, singer adalah lima nilai utama dalam filosofiSunda yang menggambarkan kesempurnaan diri manusia lahir batin. Cageur berarti sehat, baik fisik maupun mental, sehingga seseorang mampu berfungsi dengan baik dalam kehidupan. Bageur merujuk pada kebaikan hati, sikap suka menolong, dan perilaku yang tidak merugikan orang lain. Bener adalah kemampuan untuk bersikap jujur, adil, serta memegang prinsip moral dalam setiap tindakan. Pinter berarti cerdas, mampu berpikir kritis, dan memiliki wawasan luas untuk menghadapi persoalan hidup. Sedangkan Singer menggambarkan ketekunan, keseriusan, dan kemampuan bekerja dengan penuh tanggung jawab. Sehingga ke lima prinsip tersebut menjadikan seseorang berkarakter baik, memelihara nilai-nilai kearifan lokal serta dapat memiliki berbagai kecakapan hidup yang dibutuhkan untuk tetap survive dalam kehidupannya melalui pembelajaran atau pendidikan berbasis kearifan lokal Sunda: Cageur, Bageur, Bener, Pinter, tur/dan Singer.[1]
Semua atau lima nilai ini saling melengkapi: kesehatan sebagai dasar, kebaikan sebagai sikap, kebenaran sebagai arah, kecerdasan sebagai bekal, dan kesungguhan sebagai tenaga penggerak. Dalam budayaSunda, seseorang dianggap “paripurna” bila mampu mewujudkan semuanya dalam perilaku sehari-hari. Dengan pendidikan karakter, generasi muda juga diharapkan dapat memilah mana kegiatan-kegiatan yang berguna untuk masa depan dan yang sifatnya hura-hura belaka. Dalam hal pendidikan ini, budaya Sunda punya apa yang disebut 'Panca Waluya' yang secara harfiah berarti 'lima kesempurnaan'. Lima kesempurnaan ini mencakup detail arti dan makna: cageur, bageur, bener, pinter, dan singer, yang dapat menjadi indikator nilai bahwa seseorang telah mencapai situasi waluya (sempurna).[2]
Penerapan dalam dunia Pendidikan
Pembentukan karakter dalam dunia pendidikan harus dilakukan sejak dini untuk menanamkan nilai-nilai kebaikan kepada peserta didik, di mana sekolah tidak hanya menekankan pengembangan kognitif melalui hafalan tetapi juga mengembangkan afeksi (perasaan kasih sayang, kelembutan, dan emosi yang mendalam) berupa cinta kasih, pembiasaan, dan perbuatan yang baik dalam kehidupan sekolah, keluarga, dan masyarakat (sesuai dengan Kurikulum, 2009 dari Pendidikan Dasar dan Menengah). Pendidikan karakter ini merupakan salah satu ikhtiar dan usaha pemerintah untuk memperbaiki kualitas karakter manusia Indonesia menjelang Indonesia-emas 2045. Oleh karena itu, tentu perlu adanya perbaikan secara terus menerus dalam pelaksanaan pendidikan karakter di sekolah dan lembaga pendidikan pada umumnya.
Berdasarkan pengertian di atas dapat dipahami bahwa karakter identik dengan akhlak, sehingga karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang universal yang meliputi seluruh aktivitas manusia, baik dalam rangka berhubungan dengan Tuhannya, dengan dirinya, dengan sesama manusia, maupun dengan lingkungannya, yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata karma, budaya, dan adat istiadat. Dari konsep karakter ini munculah konsep pendidikan karakter (character education) melalui pendidikan yang berdasarkan pada prinsip Cageur, bageur, bener, pinter, singer.[3]