Dalam pembagian administratif, wilayahnya masuk dalam dua kecamatan, yaitu Kecamatan Sumalata dan Kecamatan Anggrek. Di Kecamatan Sumalata, kawasannya masuk ke Desa Dume I. Sedangkan di Kecamatan Anggrek, wilayahnya masuk ke Desa Dun dan Desa Monano.
Lokasi
Lokasi Cagar Alam Pulau Mas dapat dicapai dari Kota Gorontalo ke Kwandang dengan jarak tempuh sejauh 90 kilometer memakai kendaraan roda empat. Waktu perjalanan sekitar 90 menit. Dari Kwandang ke lokasi cagar alam menggunakan perahu motor dengan waktu tempuh sekitar 2 jam.
Lama perjalanan dipengaruhi oleh daya dorong perahu dan kondisi cuaca di saat perjalanan berlangsung.[3]
Luas lahannya adalah 159,4 hektare[5] dan dalam sistem koordinat geografi, Cagar Alam Pulau Mas terletak antara 0°56’ - 1°0’ Lintang Utara dan 122°30’ - 122°40’ Bujur Timur. Penetapan kawasan ini sebagai cagar alam diperuntukan bagi perlindungan penyu.
↑Direktorat Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam (2016). Informasi 521 Kawasan Konservasi Region Kalimantan - Sulawesi(PDF). Bogor: Direktorat Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. hlm.206. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)