Bulugh al-Maram min Adillat al-Ahkam (bahasa Arab:بلوغ المرام من أدلة الأحكامcode: ar is deprecated , har.'Pencapaian Tujuan Menurut Bukti-Bukti Aturan Hukum'), atau yang disingkat sebagai Bulughul Maram, adalah sebuah kitab yang disusun oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani (773 H - 852 H). Kitab ini merupakan kitab hadis tematik yang memuat hadis-hadis yang dijadikan sumber pengambilan hukum fikih (istinbath) oleh para ahli fikih.[1] Kitab ini termasuk kitab fikih yang menerima pengakuan global dan juga banyak diterjemahkan di seluruh dunia.
Kitab Bulughul Maram memiliki keutamaan yang istimewa karena seluruh hadis yang termuat di dalamnya kemudian menjadi fondasi landasan fikih dalam mazhab Syafi'i. Selain menyebutkan asal muasal hadis-hadis yang termuat di dalamnya, penyusun juga memasukkan perbandingan antara beberapa riwayat hadis lainnya yang datang dari jalur yang lain. Karena keistimewaannya ini, Bulughul Maram hingga kini tetap menjadi kitab rujukan hadis yang dipakai secara luas tanpa mempedulikan mazhab fikihnya.
Metode penyusunan
Metode yang digunakan oleh Ibnu Hajar dalam menyusun kitab ini ialah dengan metode tematis (maudhu’i) berdasarkan tema-tema fikih, mulai dari Bab Bersuci (Thaharah) sampai Bab Kompilasi (al-Jami’). Ia menyeleksi beberapa hadis dari kitab-kitab shahih, sunan, mu’jam, dan al-Jami yang berkaitan dengan hukum-hukum fiqih.[3]
Sistematika kitab Bulughul Maram sebagai berikut:
Terdiri dari 16 bab mulai dari Bab Bersuci (Kitab at-Thaharah) sampai Bab Kompilasi (Kitab al-Jami’), setiap bab terdiri dari beberapa sub-bab.
Memotong (ta’liq) rangkaian sanad, kecuali pada tingkat sahabat dan mukharrij.
Terkadang menyertakan jalur-jalur periwayatan hadis secara ringkas dan menyebutkan tambahan-tambahan redaksi dari riwayat lainnya dan menjelaskan statusnya.
Menjelaskan status hadis-hadis yang lemah (padanya ada kelemahan, sanadnya lemah... dsb.) atau dengan keterangan ulama, seperti "dilemahkan oleh Abu Hatim, dll.".
Dalam hal penguat hadis, Ibnu Hajar menyertakan keterangan ringkas yang hanya mencantumkan sanad saja tanpa mengulang isi matan.
Ibnu Hajar menggunakan istilah tertentu dalam penyebutan yang mengeluarkan hadis (mukharrij), yakni:
Rowahu as-Sab'ah untuk hadis yang diriwayatkan oleh tujuh Imam dalam ilmu Hadis, yaitu Ahmad, Bukhari, Muslim, Abu Daud, Tirmidzy, Nasa’i dan Ibnu Majah
Rowahu as-Sittah untuk hadis yang diriwayatkan oleh tujuh Imam selain Ahmad
Rowahu al-Khamsah untuk hadis yang diriwayatkan oleh tujuh Imam selain Bukhari-Muslim
Rowahu al-Arba'ah untuk hadis yang diriwayatkan oleh tujuh Imam selain Ahmad, Bukhari dan Muslim
Rowahu ats-Tsalitsah untuk hadis yang diriwayatkan oleh tujuh Imam selain Ahmad, Bukhari, Muslim dan Ibnu Majah
Banyak ulama yang kemudian menyusun kitab penjelasan atas Kitab Bulughul Maram. Yang paling masyhur adalah Subulus Salam karya Muhammad bin Ismail al-Amir ash-Shan’ani. Kitab Subulus Salam sendiri merupakan ringkasan dari kitab Al-Badrut Tamam karya Al-Husain bin Muhammad al-Maghribi. Di antara kitab syarh (tafsir, penjelas) Bulughul Maram yang lain adalah:
Ibanatul Ahkam, karya Abu Abdullah bin Abdus Salam Allusy
Tuhfatul Ayyam fii Fawaid Bulughil Maram, karya Samy bin Muhammad
Minhatul ‘Allam, karya 'Abdullah bin Shalih Fauzan
Syarah Bulughil Maram, karya Athiyyah Muhammad Salim
Terjemahan kitab Bulughul Maram ke dalam Bahasa Indonesia berikut keterangan dan penjelasannya telah diupayakan oleh Ustadz Ahmad Hassan dan diselesaikan beberapa bulan sebelum wafatnya pada tahun 1958; kini diterbitkan dengan judul Tarjamah Bulughul Maraam.[4]