Bubur merah-bubur putih (bahasa Sunda: bubur beureum-bubur bodas) adalah makanan tradisional masyarakat Sunda yang terdiri atas dua jenis bubur, yaitu bubur putih dan bubur merah yang disajikan dalam satu wadah. Hidangan ini dikenal sebagai bagian dari berbagai upacara adat dan selamatan yang berkaitan dengan siklus kehidupan maupun kegiatan pertanian.[1][2]
Penyajian
Bubur merah-bubur putih dibuat dari beras yang dimasak bersama air, santan, dan garam hingga menjadi bubur.[1] Sebagian adonan dipisahkan untuk dijadikan bubur putih, sedangkan sisanya dicampur dengan gula merah dan daun pandan hingga berwarna kecokelatan.[1][2]
Dalam penyajiannya, bubur merah umumnya ditempatkan terlebih dahulu di atas alas daun pisang, kemudian bubur putih diletakkan di bagian tengah.[1][2] Komposisi bubur merah biasanya lebih banyak dibandingkan bubur putih.[1]
Fungsi dalam tradisi
Dalam tradisi Sunda, bubur merah-bubur putih disajikan dalam berbagai upacara adat yang berkaitan dengan daur hidup manusia. Salah satunya adalah selamatan kehamilan serta upacara puput puseur, yaitu peringatan saat tali pusar bayi telah lepas dan mengering setelah kelahiran.[1][2]
Hidangan ini juga hadir dalam rangkaian pemberian nama anak yang biasanya bertepatan dengan pelaksanaan akikah. Dalam tradisi tersebut, nama dipandang sebagai doa dan harapan orang tua bagi kehidupan anak di masa mendatang.[1][2]
Selain dalam upacara kelahiran, bubur merah-bubur putih digunakan pula dalam tradisi pertanian. Hidangan ini disajikan bersama sesajen lain, seperti tujuh macam rujak dan nasi tumpeng, pada beberapa tahapan bercocok tanam, antara lain saat kegiatan ngarambet (penyiangan pertama) dan nyiram, yaitu ketika tanaman padi mulai berbuah.[1]
Makna simbolis
Dalam pemahaman masyarakat Sunda, bubur merah-bubur putih mengandung nilai simbolis yang berkaitan dengan kehidupan manusia.[1] Bubur putih melambangkan kesucian manusia ketika dilahirkan, sedangkan bubur merah yang mengelilinginya melambangkan berbagai godaan dan tantangan yang dihadapi selama menjalani kehidupan.[1]
Dalam kebudayaan Jawa, bubur merah-putih yang dikenal sebagai bubur pethak lan abrit dimaknai sebagai perlambang darah ibu saat melahirkan dan mani ayah sebagai asal mula kehidupan manusia.[2] Makna yang terkandung di dalamnya mengajarkan pentingnya mengingat asal-usul kehidupan serta menghormati dan berbakti kepada kedua orang tua.[2]
Keberagaman penafsiran tersebut menunjukkan bahwa bubur merah-putih tidak hanya berfungsi sebagai makanan ritual, tetapi juga sebagai sarana penyampaian nilai-nilai moral, keagamaan, dan kekerabatan yang diwariskan secara turun-temurun dalam berbagai komunitas budaya di Indonesia.
12345678910Darwis, Riadi (2020). Khazanah Kuliner Kabuyutan Galuh Klasik. Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia Press. hlm.656. ISBN978-623-7776-67-7.