Departemen Layanan Pos Brunei (Bahasa Melayu: Jabatan Perkhidmatan Pos) adalah sebuah departemen pemerintah yang bertanggung jawab untuk menyediakan layanan pos di Brunei Darussalam.[2]
Sejarah
Didirikan pada tahun 1906;120tahun lalu(1906) yang lalu oleh Perusahaan Borneo. Segera setelah kemerdekaan Brunei pada tahun 1984, Departemen Layanan Pos Brunei berada di bawah kendali Kementerian Transportasi dan Infokomunikasi (awalnya dikenal sebagai Kementerian Komunikasi).[2] Brunei telah menjadi anggota Persatuan Pos Universal sejak 15 Januari 1985.