Desa Bonto Tiro masuk dalam klasifikasi desa swakarya dan berstatus hukum sebagai desa definitif. Secara administratif, Desa Lumpangang terbagi ke dalam 7 dusun dengan jumlah rukun kampung sebanyak 10 dan rukun tetangga sebanyak 20. Keenam dusun yang ada di Desa Lumpangang, yaitu Dusun Pandang-Pandang, Dusun Erasayya, Dusun Bonde, Dusun Borong Ganjeng, Dusun Kasiping, Dusun Lembang Loe, dan Dusun Sarroangin.
Jarak Desa Bonto Tiro dari ibu kota Kecamatan Sinoa kurang lebih 3km. Sedangkan jarak Desa Bonto Tiro ke ibu kota Kabupaten Bantaeng sejauh kurang lebih 6ckm. Jika ditempuh menggunakan kendaraan bermotor maka jarak ke kota kecamatan memakan waktu ±30 menit dan ± 45 jika ke Ibu kota kabupaten.