Pusat administrasi pemerintahan Distrik bikar berada di Kampung Suyam.
Sejarah
Nama Distrik Bikar diambil dari kata "Biak Karon" (Bikar) yang merupakan gabungan beberapa kelompok etnis yang mendiami pesisir utara Kabupaten Tambrauw lebih dari 100 tahun sehingga nama tersebut diambil menjadi nama sebuah distrik di Kabupaten Tambrauw.
Distrik Bikar dimekarkan sebagian dari wilayah Distrik Sausapor berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Tambrauw Nomor 16 Tahun 2011 sehingga distrik ini memiliki 10 kampung dan Dasar Hukum pembentukan Distrik Bikar adalah Permendagri Nomor 137 Tahun 2017.[2][3]
Pembagian administratif
Distrik Bikar dibagi menjadi 10 kampung, diantaranya:
Pada tahun 2022 jumlah penduduk Distrik Bikar berjumlah 3.062 jiwa menjadikan Distrik Bikar dengan jumlah penduduk terbesar kedua setelah Distrik Sausapor di Kabupaten Tambrauw dengan kepadatan 15 jiwa/km².[4]