Ogles adalah salah satu tokoh politik yang secara keliru percaya bahwa hasil pemilihan umum Presiden Amerika Serikat 2020 tidak sah. Ia juga mengusulkan amendemen Konstitusi Amerika Serikat agar Donald Trump dapat menjabat untuk masa jabatan ketiga dan mengajukan pasal-pasal pemakzulan kepada seluruh hakim yang menentang pemerintah Trump.[4]
Ogles pernah berbohong mengenai pendidikan dan karirnya sebelum masuk ke dunia politik. Ia berbohong telah menjadi seorang ekonom dan penegak hukum. Council on American–Islamic Relations memberikan label ekstremis anti-Islam kepadanya.[7]
Pandangan politik
Menurut media massa Amerika Serikat, Ogles memiliki pandangan politik yang konservatif[8][9] atau kanan jauh.[10][11]
Ogles pernah menyerukan agar pemerintah Amerika Serikat mencopot kewarganegaraan dan mendeportasi Delia Ramirez, anggota DPR dari Illinois.[12] Pada Februari 2026, ia mengomentari pertunjukan paruh waktu Super Bowl LX yang memuat Bad Bunny sebagai "pornografi gay", "murni cabul", dan diduga berisi "penggambaran eksplisit tindakan seksual homoseksual" dan lirik yang "secara terbuka mengagungkan sodomi" sebelum mengakhirinya dengan "bukti konklusif bahwa Puerto Riko seharusnya tidak pernah menjadi negara bagian".[13][14]
Islam
Pada Juni 2025, dua hari setelah pemilihan awal wali kota New York, Andy Ogles menyurati Jaksa Agung Amerika SerikatPam Bondi meminta agar pemerintah mencabut kewarganegaraan dan mendeportasi Zohran Mamdani.[15] Ogles menegaskan keputusan ini di Twitter, memanggil Mamdani sebagai "Muhammad kecil", menuai kritikan dari Partai Demokrat.[15] Ogles lanjut mencemooh Mamdani, memanggilnya sebagai "seorang komunis yang secara terbuka memeluk ideologi teroris". Ogles kemudian mengeklaim bahwa Mamdani berimigrasi ke Amerika Serikat bertujuan untuk "mengubah Amerika Serikat menjadi negara islam".[16][17] Sehari sebelum pemilihan Wali Kota New York 2025, Ogles mengunggah foto Serangan 9/11, meminta pemilih untuk tidak lupa dan menulis "BANGUNLAH NEW YORK!"[18]
Pada Maret 2026, Ogles mengatakan ia akan memperkenalkan undang-undang yang akan melarang imigrasi dari hampir selusin negara mayoritas Muslim, termasuk Yaman dan Sudan, dengan alasan bahwa para pelancong dari negara-negara tersebut memiliki risiko keamanan nasional.[19]