Negeri Ameth merupakan desa terkecil di Kecamatan Teon Nila Serua dengan luas wilayah hanya 0,88 km². Terletak di Pulau Seram, desa ini mudah diakses melalui Jalan Trans Seram dengan jarak 30 km dari Kota Masohi dan 114 km dari Dermaga Waipirit. Secara geografis, Ameth berbatasan dengan Negeri Mesa (selatan), Bumei (timur), Kokroman (barat), dan Waru (utara).
Desa ini memiliki topografi dataran rata di daerah lembah dengan kondisi alam yang stabil dan bebas dari bencana. Sumber air bersih diperoleh dari sungai, PAM, dan air bor. Potensi utama Ameth terletak pada sektor pertanian dengan komoditas unggulan kelapa yang diolah menjadi kopra, serta pisang dan umbi-umbian. Kendala utama pengembangan adalah keterbatasan lahan.
Perekonomian desa ditopang oleh sektor pertanian dengan mayoritas penduduk bekerja sebagai petani. Hasil perkebunan dipasarkan melalui pengepul lokal maupun luar desa. Selain pertanian, terdapat mata pencaharian lain seperti guru, supir, dan tenaga jasa. Ketahanan pangan masyarakat didukung dengan pemanfaatan hasil pekarangan dan hutan.
Ameth menganut sistem pemerintahan negeri yang dipimpin oleh Raja Benfris Karesina. Desa dengan 641 jiwa penduduk ini terbagi dalam 3 RT. Kehidupan sosial didukung berbagai lembaga seperti Lembaga Adat Saniri, keagamaan, PKK, Posyandu, Karang Taruna, dan BUMNeg Lina yang berperan dalam pengembangan desa.