Berbeda dengan Kusni Kasdut, Aladin tak pernah membunuh korbannya. Sepanjang kariernya sebagai pelaku kriminal, Aladin telah dipenjara di berbagai kota, yaitu Jakarta, Medan, Padang, dan Bukittinggi.[2] Dalam aksinya, Aladin diberitakan selalu merampok orang-orang kaya, dan juga membagikan hasil rampokannya ke orang-orang yg tidak mampu.
Setelah insyaf dan sadar, akhir tahun 70-an Aladin kemudian pulang ke kampung halamannya dan menjadi kontraktor yang sukses serta menghabiskan masa tuanya hingga meninggal dunia sebagai pengurus masjid dan Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) di nagarinya. Aladin juga banyak membantu orang menyelesaikan masalah. Bagaikan konsultan, orang datang kepadanya untuk meminta solusi penyelesaian masalahnya.
Aladin juga pernah menulis sebuah novel yang berjudul Pasrah ketika ia dipenjara. Novel itu kemudian dimuat secara bersambung pada Mingguan Singgalang pada masa itu.[3]
Referensi
↑Majalah Tempo Edisi 07/14, tanggal 14 April 1984.