Akta kematian adalah sebuah dokumen hukum yang dikeluarkan oleh seorang praktisioner medis yang dikeluarkan kala seseorang meninggal, atau dokumen yang dikeluarkan oleh kantor pendaftaran sipil pemerintah, yang mencantumkan tanggal, tempat dan sebab kematian seseorang, kala dimasukkan dalam pendaftaran kematian resmi.
Lahir mati
Amerika Serikat
Sebuah artikel tahun 2007 dalam majalah People menyatakan bahwa dalam kasus lahir mati, tidak ada praktek standar untuk mengeluarkan akta lahir atau akta kematian. Sebagai gantinya, kebanyakan negara bagian mengeluarkan "akta lahir yang dihasilkan pada lahir mati".[1]