Akhmad Syarifuddin (lahir 11 Januari 1979) yang akrab disapa Ome adalah Wakil Wali kota periode 2013-2018[1][2]Kota Palopo, menjabat sejak 6 Juli 2013[3] berpasangan dengan Judas Amir. Masa jabatan sebagai Wakil Wali kota berakhir pada tanggal 6 Juli 2018. Pada Pilkada suara ulang Sabtu, 24 Mei 2025 ia terpilih kembali sebagai Wakil Wali kota Palopo mendampingi Naili.
Pada tahun 2018, Akhmad Syarifuddin Daud divonis bersalah dalam kasus ujaran kebencian dan dijatuhi hukumanpidanapercobaan. Saat Pilkada Palopo 2024 dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2025, ia diduga tidak mengumumkan secara terbuka statusnya sebagai mantan terpidana sesuai aturan KPU.[4]BawasluPalopo sempat merekomendasikan diskualifikasi atas dugaan pelanggaran administrasi pencalonan terkait hal tersebut.[5]Pengadilan Negeri Palopo juga siap membatalkan surat keterangan “tidak pernah dipidana” miliknya karena ditemukan adanya putusan hukum tetap. Di sisi lain, Akhmad Syarifuddin menyatakan telah mengumumkan status hukum tersebut melalui media sosial dan spanduk, tetapi langkah itu dinilai kurang transparan oleh Bawaslu.