Ahmad Dahlan Ranuwihardjo (13 Desember 1925–13 Desember 2001) adalah seorang akademisi, pengamat politik, dan mantan pengacara berkebangsaan Indonesia. Ia memiliki kiprah di dunia politik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong mewakili Fraksi Karya Pembangunan dari 1960 sampai dengan 1968 dengan merangkap sebagai Wakil Ketua Komisi Hukum/Dalam Negeri masa bakti 1965–1968, anggota Badan Pekerja MPRS periode 1966–1968, dan memiliki andil sebagai anggota Panitia Negara Penyusunan RUU Kekuasaan Kehakiman terkait revisi undang-undangnya pada tahun 1967.[1]
Dahlan lahir di akhir tahun 1925 sebagai anak bungsu dari ketujuh bersaudara dari pasangan Ranuwihardjo yang meninggal di tahun berikutnya pascakelahirannya dan Mutiah yang menjadi orang tua tunggal sampai dengan tahun 1962.[1] Ia memulai pendidikan pertamanya di Frobelschool, sebuah taman kanak-kanak yang identik dengan nama Belanda karena bersumber dari seorang tokoh pendidikan di negara tersebut. Ibunya yang aktif di Aisyiyah membawanya untuk pindah dari sekolah tersebut ke Taman Kanak-Kanak Aisyiyah Bustanul Athfal setelah Muhammadiyah di daerah Pekalongan telah dibentuk. Pascatamat, ia melanjutkan pendidikannya di Hollandsch-Inlandsche School mengikuti jejak kakaknya, padahal umur Dahlan belum memenuhi syarat untuk bersekolah di HIS. Pada akhirnya, ia tetap melanjutkan pendidikan di HIS. Bahkan, Dahlan dan kakaknya mengikuti kelas bersama di dalam satu ruangan.[1]
Sifat Dahlan semasa kecil membawanya untuk disekolahkan di sekolah agama milik Muhammadiyah bernama Zuama yang merupakan pendidikan guru agama Islam di Yogyakarta pada 1938 di bawah didikan Basyir.[3] Pada momentum pertamanya bersekolah di Zuama, Dahlan mengenakan celana pendek yang tidak lazim di lingkungan sekolah tersebut. Ia dihimbau oleh salah satu ustaz yang menjadi pengajar di sekolah tersebut agar mengenakan jas dan sarung sebagai tradisi santri di Muhammadiyah dan meminta agar memperbanyak pakaian tersebut.[4] Selama menempuh pendidikan di Zuama, Dahlan tinggal di asrama dengan kehidupan yang serba dilakukan sendiri.
Dahlan awalnya tidak menyadari akan sifat kenakalannya membuat ibunya ingin dia dididik pengetahuan agama. Namun, semua itu terungkap setelah pamannya, Mohamad Roem berbincang-bincang dengan ibunya ketika ia kembali ke kampung halaman. Roem saat itu mengatakan bahwa dirinya "tidak lagi bersikap nakal dan meninggalkan masa-masa kenakalannya di HIS."[4] Roem juga berkelakar bahwa Dahlan setelahnya tidak perlu disekolahkan di sekolah agama lagi, tetapi sekolah umum.[1]
Dahlan tidak hanya menerima pembelajaran pendidikan agama dan bahasa Arab, tetapi juga pendidikan politik, di mana ia sering melakukan diskursus mengenai kepemimpinan dan politik, serta membicarakan perjuangan Soekarno sebagai penulis lepas di Suluh Indonesia.[1] Inilah merupakan pertama kalinya Dahlan mengenal ide-ide nasionalisme Soekarno. Ia bersama teman-temannya di asrama membaca majalah tersebut secara sembunyi-sembunyi, kemudian Dahlan ditugaskan menyalin isi tulisan Soekarno.
Masa remaja
Dahlan duduk di bangku sekolah menengah tinggi pada saat pendudukan Jepang pada 1943. Ia melampaui ujian masuk ke sekolah dan diterima di Sekolah Menengah Tinggi Yogyakarta di bawah kepemimpinan Katamsi Martorahardjo sebagai direktur sekolah.[1] Saat itu, ia meninggalkan kegiatan kepramukaan dan mendirikan Gabungan Sekolah Menengah Mataram atau Gasemma. Di sana, Dahlan menjadi bagian dari pengurus yang membidangi penerangan. Organisasi tersebut mengadakan Kongres Pelajar Seluruh Indonesia pada tanggal 30 September 1945 dengan menghadirkan perwakilan pelajar se-Jawa.[1] Kongres tersebut tidak menghadirkan perwakilan pelajar dari luar Pulau Jawa karena keterbatasan transportasi. Ikatan Pelajar Indonesia berhasil dibentuk dari hasil kongres pertama tersebut dan dirinya ditugaskan pada posisi penerangan. Di posisi tersebut, Dahlan merintis sekaligus menjadi pemimpin redaksi majalah Api Merdeka sejak 1945 hingga 1947.[5]
↑"Gus Dur: Bung Karno Milik Kita Bersama". Berita Yudha. Jakarta: Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. 2001-06-07. hlm.1. Diakses tanggal 2025-01-20.