Agenda 21 adalah sebuah dokumen rencana aksi yang bersifat tidak mengikat dari Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai pembangunan berkelanjutan.[1] Dokumen tersebut merupakan salah satu hasil dari KTT Bumi yang digelar di Rio de Janeiro, Brasil, pada tahun 1992. Penerbitan Agenda 21 disepakati oleh 178 negara yang terwakili dalam forum tersebut.[2]
Tujuan awal utama Agenda 21 adalah untuk mencapai pembangunan berkelanjutan global sebelum tahun 2000. Hal tersebut ditekankan dengan penggunaan angka "21" dalam Agenda 21 yang merujuk pada target waktu pada pembuka abad ke-21.[3] Guna mencapai target tersebut, Agenda 21 diperuntukkan bagi PBB, organisasi multilateral lainnya, serta badan-badan pemerintah di seluruh dunia yang dapat diimplementasikan pada tingkat lokal, nasional, dan global.
Struktur
Agenda 21 terdiri atas 4 bagian sebagai berikut.
Bagian I: Dimensi Ekonomi dan Sosial yang berorientasi pada pengentasan kemiskinan terutama di negara-negara berkembang, mendorong perbaikan kesehatan, mengubah pola konsumsi, mencapai masyarakat yang lebih berkelanjutan, dan penyelesaian berkelanjutan dalam pengambilan keputusan.
Bagian III: Penguatan Peran Kelompok Besar yang mencakup peran kalangan anak-anak, pemuda, perempuan, LSM, otoritas lokal, bisnis dan industri, dan pekerja; serta penguatan peran masyarakat asli dan komunitasnya serta para petani.