Pemerintahan Transisi Republik Islam Afghanistan, yang dikenal juga dengan nama Otoritas Transisi Afghan, adalah nama dari pemerintahan sementara yang memerintah Afghanistan, dibentuk setelah loya jirga pada bulan Juni 2002. Pemerintahan ini menggantikan Negara Islam Afghanistan sampai pembentukan Republik Islam Afganistan.
Artikel ini tidak memiliki konten kategori. Bantulah dengan menambah kategori yang sesuai sehingga artikel ini terkategori dengan artikel lain yang sejenis.